Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Komisioner KPU Kolaka Timur Bersama Sekertaris Ikuti Orientasi Tugas di Rindam Jaya

Tuesday 30 July 2024 | July 30, 2024 WIB Last Updated 2024-07-31T01:32:52Z

Kelima Komisioner KPU Kolaka Timur bersama Sekertaris ikuti orientasi tugas yang berlangsung di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam) Jaya Jakarta. (Foto Ist)

JAKARTA - TRANSJURNAL.com - 
Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) bersama Sekertaris mengikuti kegiatan orientasi tugas yang diadakan di Resimen Induk Daerah Militer (Rindam Jaya), Jakarta. Kegiatan ini berlangsung selama lima hari, mulai dari tanggal 25 hingga 29 Juli 2024, berdasarkan surat KPU RI nomor 1271/SDM.12.und/13/2024.


Yanthi Pratiwi Irianto, SST, Ketua Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih, Partisipasi Masyarakat dan SDM, menyampaikan bahwa orientasi tugas ini merupakan bagian dari gelombang VIII untuk periode 2024 hingga 2029, yang diikuti oleh anggota KPU Kabupaten/Kota. 


"Selama pelatihan, para peserta tidak hanya mendapatkan pembelajaran di kelas terkait materi-materi tata kerja penyelenggara dan teknis penyelenggaraan Pemilu atau Pilkada, tetapi juga dilibatkan dalam kegiatan lapangan," katanya.



Lebih lanjut, Yanthi Pratiwi menyatakan, kegiatan lapangan yang diberikan meliputi pelatihan untuk membangun sikap disiplin, seperti ketepatan waktu dalam mengikuti ibadah bersama, olahraga pagi, apel pagi dan malam, serta kebenaran dalam baris-berbaris. 


"Filosofi dari pelatihan ini adalah untuk menumbuhkan sikap disiplin, loyalitas, dan soliditas dalam bekerja demi meraih tujuan organisasi," terangnya.


Ia menambahkan, program orientasi tugas ini merupakan program rutin yang dilakukan KPU RI setiap kali terbentuk komisioner baru untuk satu periode. 


"Tujuannya adalah memastikan bahwa semua komisioner, khususnya di tingkat Kabupaten/Kota, memiliki kapasitas menjadi penyelenggara yang mandiri, profesional, dan berintegritas," jelasnya.



Dengan demikian, kata Tiwi sapaan akrabnya menuturkan bahwa mereka diharapkan mampu melaksanakan tahapan Pemilu dan Pilkada sesuai dengan aturan yang berlaku, baik undang-undang maupun peraturan teknis, serta kode etik penyelenggara.


"Kegiatan ini juga menjadi wujud komitmen KPU dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia di lingkup penyelenggara Pemilu, sehingga dapat menjalankan tugas dengan baik dan menjaga kepercayaan publik.," tutupnya.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update