Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kolaka Timur Raih Penghargaan Kategori Madya dalam Pencapaian Universal Health Coverage

Thursday, 8 August 2024 | August 08, 2024 WIB Last Updated 2024-08-08T15:31:57Z


JAKARTA - TRANSJURNAL.com -
Kabupaten Kolaka Timur berhasil meraih penghargaan sebagai Pemerintah Daerah dengan Kategori Madya atas pencapaian Universal Health Coverage (UHC) dalam acara penyerahan penghargaan yang diselenggarakan di Jakarta, Kamis (8/9/2024) siang.


Bupati Kolaka Timur, Abd Azis SH MH, secara langsung hadir dan menerima penghargaan tersebut dalam acara yang dihadiri oleh Wakil Presiden KH Ma'ruf Amin, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Masyarakat dan Kebudayaan Republik Indonesia Muhadjir Effendy, President International Social Security (ISSA) Mohammed Azman, serta jajaran gubernur dan bupati dari 460 kabupaten/kota se-Indonesia. Acara ini menjadi moment penting dalam upaya memperkuat sistem kesehatan nasional.


Bupati Abd Azis mengungkapkan bahwa penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen Kabupaten Kolaka Timur dalam mencapai cakupan kesehatan semesta yang menjadi salah satu target dalam Sustainable Development Goals (SDGs) yang dicanangkan WHO untuk dicapai pada tahun 2030.



Sementara itu, Menteri Koordinator PMK, Muhadjir Effendy, menegaskan pentingnya cakupan kesehatan semesta sebagai wujud tanggung jawab negara dalam memastikan setiap penduduk memiliki hak yang sama dalam mengakses jaminan sosial di bidang kesehatan. 


Ia juga menekankan bahwa program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) yang telah berjalan sejak 1 Januari 2014 adalah bagian dari skema perlindungan sosial yang bertujuan untuk mengurangi beban kemiskinan ekstrem di Indonesia.


Dukungan pemerintah pusat dan daerah terhadap program JKN terus ditingkatkan melalui integrasi jaminan kesehatan daerah ke dalam Program JKN-KIS serta dengan meningkatkan kualitas pelayanan dan perlindungan kesehatan masyarakat. 


Selain itu, sebagai tindak lanjut dari Instruksi Presiden No. 1 Tahun 2022, Kemenko PMK berperan sebagai koordinator atas pelaksanaan instruksi yang melibatkan 30 kementerian dan lembaga, termasuk para gubernur dan bupati/walikota. 


Mereka diberikan tanggung jawab untuk mengalokasikan anggaran guna mendukung pelaksanaan program JKN, memastikan perlindungan penduduk, serta mendorong partisipasi aktif masyarakat dalam program tersebut. (Dsk)


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update