Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Kolaka Timur Pastikan Verifikasi Ketat Dokumen Pencalonan dan Syarat Calon

Wednesday, 28 August 2024 | August 28, 2024 WIB Last Updated 2024-08-28T13:44:31Z

Ketua KPU Koltim, Anhar, S.Sos, pastikan dokumen persyaratan pencalonan pasangan calon lengkap dan benar. (Dok Tj)

KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur, Anhar, S.Sos, menegaskan bahwa seluruh pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan melalui proses verifikasi yang teliti dan hati-hati. 


Hal ini disampaikan Anhar saat dikonfirmasi wartawan terkait proses pendaftaran yang tengah berlangsung, Rabu 28 Agustus 2024.


"Setiap pasangan calon yang mendaftar di KPU Kabupaten Kolaka Timur, dokumen persyaratan pencalonan dan syarat calon akan diverifikasi dengan sangat teliti, cermat, dan hati-hati oleh tim heldesk atau verifikator bersama Komisioner," ujar Anhar. 


Anhar menjelaskan bahwa dokumen persyaratan pencalonan harus lengkap dan benar, sedangkan dokumen syarat calon harus lengkap. "Keabsahan dokumen syarat calon akan kami teliti lebih lanjut pada masa penelitian administrasi yang berlangsung dari tanggal 29 Agustus hingga 4 September mendatang," tambahnya.


Pada proses pendaftaran hari ini, dua pasangan calon telah dinyatakan lengkap dan benar dalam dokumen persyaratan pencalonan serta syarat calon. Dengan demikian, mereka akan melanjutkan ke tahap pemeriksaan kesehatan yang dijadwalkan dari tanggal 27 Agustus hingga 2 September di Rumah Sakit Bahteramas, sesuai dengan ketentuan KPU RI Nomor 10.90.


"Jika ada pasangan calon yang hasil pemeriksaan kesehatannya menunjukkan ketidakmampuan menjalankan tugas, maka pada masa penggantian calon, pergantian bisa dilakukan," jelas Anhar.


Selain itu, Anhar juga menyebutkan bahwa besok, pasangan calon H. Arwin Labatamba dan H. Ismail Iskandar telah terkonfirmasi akan mendaftar pada pukul 14.00 WITA. 


"KPU berharap seluruh proses pendaftaran pasangan calon berjalan dengan aman, tertib, dan sesuai jadwal serta tahapan yang telah ditetapkan. Kami juga mengimbau agar pasangan calon mematuhi segala peraturan dan pedoman teknis yang telah diatur oleh KPU RI dalam rangka tahapan pencalonan ini," tutupnya.


Laporan Redaksi

×
Berita Terbaru Update