Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Kolaka Timur Tetapkan 90.414 Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024

Saturday 10 August 2024 | August 10, 2024 WIB Last Updated 2024-08-10T10:54:14Z

Ketua KPU Koltim, Anhar, S.Sos, serahkan hasil pleno penetapan DPS kepada Ketua Bawaslu Koltim, Abang Saputra. (Foto Ist)

KOKTIM - TRANSJURNAL.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) secara resmi menetapkan jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) sebanyak 90.414 orang untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024. Penetapan ini dilakukan melalui Rapat Pleno Terbuka yang digelar di Aula Graha Saba, Baros Farm House, Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, pada Sabtu, 10 Agustus 2024.


Nampak hadir dalam kegiatan ini,  Komisioner KPU Koltim, Kapolres Koltim, Bupati Koltim yang diwakili Asisten 3, perwakilan Bawaslu Provinsi Sultra, Ketua Bawaslu Koltim, perwakilan partai politik, serta Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK). 


Pada kesempatan itu, Ketua KPU Koltim, Anhar, S.Sos, menyatakan bahwa rapat pleno ini merupakan langkah strategis untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pelaksanaan Pilkada. 


"Kami berkomitmen untuk memastikan bahwa setiap warga yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada nanti," ujar Anhar dalam sambutannya.


Anhar menjelaskan bahwa proses rekapitulasi ini adalah hasil dari kerja panjang yang telah dimulai sejak lebih dari enam bulan lalu. 


"Proses ini tidak instan. Setelah pemerintah daerah melalui Dukcapil Koltim menurunkan DP4 ke KPU, yang kemudian disinkronkan untuk dijadikan dasar dalam penyusunan daftar pemilih dan pemutakhiran data," katanya.



Dalam rapat ini, kata Anhar, para PPK paparkan hasil rekapitulasi daftar pemilih sementara yang sebelumnya telah dilakukan di tingkat kecamatan. Proses ini menjadi dasar bagi penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Kolaka Timur. 


"Setiap peserta rapat diberi kesempatan untuk menyampaikan pendapat serta catatan terkait data pemilih, yang kemudian dibahas dan disahkan secara bersama," terangnya.


Anhar juga menambahkan bahwa KPU Koltim akan terus melakukan pengawasan dan pemutakhiran data pemilih hingga hari pemungutan suara tiba. 


"Dengan dilaksanakannya rapat pleno ini, kami berharap Pilkada 2024 di Kabupaten Kolaka Timur dapat berjalan dengan lancar dan demokratis," tutupnya.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update