Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Kolaka Timur Umumkan Pendaftaran Calon Bupati dan Wakil Bupati 2024

Saturday 24 August 2024 | August 24, 2024 WIB Last Updated 2024-08-24T14:11:07Z


KOLTIM - TRANSJURNAL.com  -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur resmi mengumumkan jadwal pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024. 


Pengumuman ini disampaikan sesuai dengan ketentuan Pasal 95 ayat (1) Peraturan KPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan Gubernur, Bupati, dan Walikota.


Dalam pengumuman bernomor 214/PL.02.2-Pu/7411/2/2024, KPU Kolaka Timur menyatakan bahwa pendaftaran pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati akan berlangsung pada tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024. Proses pendaftaran dibuka dari pukul 08.00 hingga 16.00 WITA pada 27-28 Agustus, dan hingga pukul 23.59 WITA pada 29 Agustus 2024. 


Pendaftaran akan dilaksanakan di Kantor KPU Kabupaten Kolaka Timur yang berlokasi di Jalan Poros Rate-Rate Ladongi, Kelurahan Tababu, Kecamatan Tirawuta.


Berdasarkan Keputusan KPU Kolaka Timur Nomor 474 Tahun 2024, syarat minimal perolehan suara sah bagi partai politik atau gabungan partai politik untuk mengajukan pasangan calon adalah 7.571 suara. 


Selain itu, calon Bupati dan Wakil Bupati harus memenuhi berbagai persyaratan administratif dan legal, termasuk kesetiaan pada Pancasila dan UUD 1945, berpendidikan minimal sekolah lanjutan tingkat atas, berusia minimal 25 tahun, serta bebas dari kasus pidana dan penyalahgunaan narkotika.


KPU Kolaka Timur juga membuka akses Sistem Informasi Pencalonan (Silon) untuk memudahkan partai politik peserta pemilu dalam proses pendaftaran. Layanan helpdesk disediakan bagi masyarakat atau partai politik yang membutuhkan informasi lebih lanjut terkait proses pencalonan ini.


Dengan adanya pengumuman ini, KPU Kabupaten Kolaka Timur berharap seluruh pihak yang berminat mencalonkan diri dapat mempersiapkan berkas dan persyaratan dengan baik serta mengikuti jadwal yang telah ditentukan.


Laporan Redaksi

×
Berita Terbaru Update