Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Krisis Pendidikan di Bogor, Pejabat Dinilai Abai, Siswa SMP Terlantar

Sunday 4 August 2024 | August 04, 2024 WIB Last Updated 2024-08-05T05:03:07Z

Foto Net Ilustrasi, siswa terlantar tidak mendapatkan kursi belajar.

BOGOR -TRANSJURNAL.com -
Kondisi pendidikan di Kabupaten Bogor semakin memprihatinkan. Banyak siswa tingkat SMP tidak dapat melanjutkan pendidikan karena kondisi ekonomi orang tua yang tidak mampu membayar biaya sekolah swasta. Selain itu, sekolah negeri juga belum menunjukkan tanda-tanda akan ada pembangunan baru, penambahan ruang kelas, atau rombongan belajar baru.


Ironisnya, para pejabat pemerintah, baik dari unsur eksekutif yang membidangi pendidikan, pihak legislatif yang bertanggung jawab atas penganggaran dan pengawasan keuangan, serta pihak yudikatif yang seharusnya memberikan kepastian hukum, tidak merespons dan tidak mencari solusi atas masalah ini. 


Masukan dan kritikan dari pers serta NGO atau LSM terkait kondisi ini dianggap sebagai pepesan kosong oleh pemerintah. Mereka menilai informasi tersebut tidak edukatif dan bahkan sebagai pemicu kebencian, tanpa merasa harus bertanggung jawab kepada masyarakat yang telah membayar gaji mereka.


Namun, masih ada harapan dari masyarakat yang peduli dengan pendidikan. Gabungan Masyarakat Peduli Pendidikan telah mendatangi berbagai unsur pemerintahan yang terkait. Namun, pihak Kejaksaan belum memberikan tanggapan terkait kepastian hukum atas pengisian kursi kosong di sekolah negeri. Pertanyaannya, apakah pengisian kursi kosong ini akan mengakibatkan hukuman penjara, atau sebaliknya, apakah tidak mengisi kursi kosong tersebut juga akan membawa konsekuensi hukum?


Mengacu pada UUD 1945 Pasal 31 dan UU SISDIKNAS No 20 tahun 2003 tentang Wajib Belajar 12 tahun, pendidikan adalah tanggung jawab negara. Namun, hingga saat ini, hal tersebut belum terealisasi dengan baik di Kabupaten Bogor.


Saat dikonfirmasi kembali oleh media ini pada pagi hari (5/8), Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bogor, Bambang Tawekal, menyatakan, "Kursi tetap akan dikosongkan selama belum ada jawaban tertulis dari Kemendikbud." katanya.


Laporan : Tim (Wartawan Tj Bogor)

×
Berita Terbaru Update