KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur, H. Arwin Labatamba dan H. Ismail, resmi mendaftarkan diri di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur pada Kamis (29/8/24).
Pendaftaran mereka didampingi oleh petinggi dari empat partai politik pengusung, yakni PKS, PKB, PDIP, dan Golkar serta Gelora, Partai Buruh dan Perindo.
Dokumen pendaftaran pasangan ini diterima langsung oleh Ketua dan anggota komisioner KPU Koltim, serta diawasi ketat oleh Ketua dan anggota Bawaslu Koltim.
"Dari pihak LO Paslon H. Arwin - H. Ismail menyerahkan berkasnya ke kami, kami langsung periksa kelengkapannya, dan tetap diawasi langsung pihak Bawaslu," ungkap Ketua KPU Koltim.
Anhar menjelaskan bahwa setelah pihaknya melakukan pemeriksaan dokumen melalui tim verifikator KPU, berkas pencalonan H. Arwin Labatamba dan H. Ismail dinyatakan lengkap dan sesuai dengan persyaratan sebagai calon Bupati dan Wakil Bupati Koltim untuk periode 2024-2029.
"Tim Verifikator KPU menyatakan sudah lengkap keseluruhan dokumen syarat pencalonan H. Arwin - H. Ismail," jelasnya.
Proses verifikasi ini, menurut Anhar, memakan waktu cukup lama karena dilakukan melalui aplikasi Silon. Setiap dokumen dari pasangan calon harus diunggah satu per satu menggunakan aplikasi resmi.
"Pertama kemarin, H. Dalle - Suhaemi Nasir dan Abdul Azis - Yosep Sahaka diverifikasi melalui aplikasi Silon hingga pendaftar hari ini, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Timur, H. Arwin Labatamba - H. Ismail Iskandar," pungkasnya.
Laporan Redaksi