Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemda Koltim Gelar Pertemuan Evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2024

Monday, 26 August 2024 | August 26, 2024 WIB Last Updated 2024-08-26T15:21:59Z


KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur menggelar pertemuan evaluasi Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting Semester I Tahun 2024, Senin (26/8/2024). 


Kegiatan yang berlangsung di Andika Jaya Karta Futsal, Desa Orawa, Kecamatan Tirawuta, ini merupakan bagian dari upaya percepatan penurunan stunting sesuai Peraturan Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional Nomor 12 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Nasional Percepatan Penurunan Stunting Indonesia (RAN-PASTI) Tahun 2021-2024.


Acara ini dibuka oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur, Andi Muh Iqbal Tongasa, SSTP, MSi, dan dihadiri oleh Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kolaka Timur, Jumaeda, SKM, bersama Kepala OPD terkait, Tim Pakar, Satgas Stunting, Program Gizi Dinkes, Direktur RSUD atau perwakilannya, serta sejumlah camat, kepala desa, kepala UPTD, kepala puskesmas, dan perwakilan dari TP- PKK, TPK, dan PKB se-Kabupaten Kolaka Timur.


Dalam sambutannya, Sekda Andi Muh Iqbal Tongasa menekankan pentingnya menyelesaikan kasus stunting dengan segera. 


“Masalah stunting ini adalah tanggung jawab kita bersama, jadi harus segera diselesaikan secepat mungkin,” ujarnya. 


Ia juga mengingatkan peserta untuk menyimak materi yang disampaikan secara seksama agar dapat memahami permasalahan yang ada dan berdiskusi untuk mencari solusinya.


Kepala DPPKB Kolaka Timur, Jumaeda, SKM, dalam penyampaiannya mengatakan bahwa percepatan penurunan stunting adalah investasi penting bagi pembangunan sumber daya manusia Indonesia yang berkualitas. 


Menurutnya, stunting bukan hanya masalah tinggi badan yang pendek, tetapi lebih terkait dengan kekurangan asupan gizi yang berkepanjangan dan penyakit infeksi kronis yang dapat mempengaruhi kualitas hidup jangka panjang.



Jumaeda juga menambahkan bahwa upaya kolaboratif dengan deteksi dini dan intervensi yang tepat dapat mencegah stunting. Audit Kasus Stunting, katanya, adalah langkah strategis dalam penanggulangan stunting yang komprehensif, sebagai bagian dari monitoring dan evaluasi program.


Kegiatan ini bertujuan untuk mengidentifikasi dan menganalisis faktor risiko stunting, memberikan rekomendasi penanganan, serta memastikan intervensi yang dilakukan efektif dan tepat sasaran. Peserta yang hadir merupakan anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) dan mitra kerja lainnya se-Kabupaten Kolaka Timur.


Pertemuan ini didanai oleh DPA Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kolaka Timur Tahun 2024, dengan narasumber dari berbagai bidang terkait, termasuk Sekda Kolaka Timur, Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan KB, dokter spesialis anak, dan ahli gizi.


Laporan Redaksi

×
Berita Terbaru Update