Ist
BOGOR - TRANSJURNAL.com - Kemacetan di jalan raya Parung menuju Bogor pada Minggu lalu kembali menjadi pemandangan biasa saat hari libur. Dalam kemacetan tersebut, sebuah insiden kecil terjadi antara mobil Livina yang ditumpangi oleh anggota PSHT dan sebuah sedan pribadi.
Mobil Livina yang berjalan beriringan dengan sedan tersebut tanpa sengaja menyenggol bagian belakang sedan di depannya, menyebabkan sedikit kerusakan pada kendaraan.
Meski demikian, kerusakan dianggap ringan dengan biaya perbaikan yang hanya mencapai Rp700.000. Livina yang dikendarai oleh Diana Papilaya, seorang anggota PSHT dan juga Ketua DPC AWPI (Asosiasi Wartawan Profesional Indonesia), langsung bertanggung jawab dan memperbaiki kerusakan tersebut.
Namun, ketegangan muncul ketika pemilik sedan turun dari kendaraannya dan menuduh dengan nada merendahkan, menyebutkan "Lu orang PSHT" berkali-kali. Pemilik sedan tersebut juga meminta SIM secara langsung, tindakan yang sebenarnya merupakan wewenang pihak kepolisian.
Diana Papilaya dalam pernyataannya kepada media mengungkapkan kekecewaannya bukan hanya karena insiden senggolan, tetapi juga sikap sombong pemilik kendaraan yang merasa dirinya "anak Polda" dan bekerja di Dinas Perhubungan (DLLAJ). "Sikap angkuhnya seolah jalanan adalah milik pribadi dan mengabaikan etika berlalu lintas di jalan umum," ujar Diana.
Meski sudah diselesaikan dengan perbaikan kendaraan, PSHT menuntut permohonan maaf dari pemilik sedan tersebut karena ucapannya yang merendahkan organisasi. Hingga berita ini diturunkan, pemilik sedan yang berinisial R, bekerja di bagian prasarana DLLAJ, belum menyampaikan permintaan maaf kepada pihak PSHT.
Laporan : Indrawan