Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Kolaka Timur Tetapkan Tiga Pasangan Calon Bupati, Pengundian Nomor Urut Digelar Malam Ini

Sunday, 22 September 2024 | September 22, 2024 WIB Last Updated 2024-09-23T08:10:46Z


KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur (Koltim), Provinsi Sulawesi Tenggara, telah resmi menetapkan tiga pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati yang akan bersaing dalam Pilkada 2024. Penetapan ini diumumkan setelah KPU Koltim menggelar rapat pleno tertutup pada Minggu, 22 September 2024.


Rapat pleno tersebut dilakukan sesuai dengan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 2 Tahun 2024 tentang Tahapan dan Jadwal Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota, serta PKPU Nomor 8 Tahun 2024 tentang Pencalonan. KPU Koltim melalui para Komisionernya menetapkan ketiga pasangan calon setelah melalui proses seleksi administrasi dan pemeriksaan kesehatan yang telah dilaksanakan.



Tiga pasangan calon yang telah resmi ditetapkan sebelumnya telah menjalani seluruh tahapan yang diperlukan, termasuk pemeriksaan kesehatan. Informasi penetapan ini juga telah diumumkan melalui media sosial dan Media Center KPU Koltim.


KPU Koltim dijadwalkan akan menggelar acara pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon malam ini, Senin (23/9/2024), pada pukul 18.30 WITA di Kantor KPU Koltim. Kegiatan ini merupakan tahap penting dalam proses pemilihan karena nomor urut akan digunakan selama masa kampanye hingga pemungutan suara.


Adapun rincian ketiga pasangan calon beserta partai politik pengusung dapat dilihat pada lampiran surat keputusan yang telah dirilis oleh KPU Kolaka Timur beserta susunan acara rapat pleno terbuka pengundian dan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Kabupaten Kolaka Timur tahun 2024.





Laporan Redaksi

×
Berita Terbaru Update