Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PDIP Siap Hadapi 17 Partai Koalisi

Sunday, 1 September 2024 | September 01, 2024 WIB Last Updated 2024-09-02T00:08:17Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Di tengah situasi yang tidak kondusif, PDIP Kabupaten Bogor tetap konsisten dalam menegakkan demokrasi dengan mengusung Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman sebagai calon bupati dan wakil bupati, untuk menghindari adanya kotak kosong.


Partai berlambang banteng ini terus berkomitmen menjaga demokrasi dan memenangkan Pilkada di Kabupaten Bogor. Ketua Badan Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kabupaten Bogor, Hariyanto, menyatakan pihaknya bersama masyarakat Kabupaten Bogor siap melawan 17 partai politik yang berkoalisi dalam Pilkada 2024.


“Jadi 17 partai bukan hal yang kecil, tapi kami satu partai dan semangat kami untuk menang sangat kuat. Oleh sebab itu, kami akan tetap maju karena kami yakin yang besar belum tentu menang,” ujar Hariyanto dalam acara Rakercabsus yang diadakan di kantor DPC PDIP Kabupaten Bogor, Minggu (1/9/2024).



Calon Bupati Bogor dari PDIP, Bayu Syahjohan, juga menyampaikan keyakinannya untuk menang meskipun kubu lawan didukung oleh 17 partai yang berkoalisi. “Kami yakin menang karena dukungan masyarakat Kabupaten Bogor sangat kuat,” tegas Bayu.


Sementara itu, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP), Adian Napitupulu, menegaskan bahwa PDIP akan menjadi satu-satunya partai yang melawan duet Rudy Susmanto dan Ade Ruhandi yang diusung oleh Koalisi Indonesia Maju atau KIM Plus. Adian juga meminta pasangan Bayu Syahjohan dan Musyafaur Rahman untuk berani membuat program dan terobosan yang konkret.


“Dalam kontestasi Pilkada tahun ini, PDIP hanya sendiri untuk melawan koalisi gemuk yang dipimpin oleh Partai Gerindra. Namun, kami yakin dapat memenangkan Pilkada ini dengan dukungan penuh dari masyarakat,” kata Adian.



Adian juga menekankan kepada seluruh anggota DPRD Kabupaten Bogor dari fraksi PDI Perjuangan untuk memenangkan pasangan Bayu-Musya di daerah pemilihan mereka masing-masing. Ia memberikan tiga opsi sanksi jika anggota DPRD dari PDIP tidak mampu memenangkan pasangan tersebut.


“Sanksi pertama adalah anggota DPRD dari PDIP akan di-PAW jika tidak bisa menang di dapil mereka. Sanksi kedua, mereka tidak akan diperbolehkan mencalonkan diri dari PDIP di Pileg mendatang. Opsi sanksi ketiga adalah mereka akan diberikan nomor urut terakhir di Pileg 2029 mendatang,” tutup Adian.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update