KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPPKB) Kabupaten Kolaka Timur menggelar kegiatan Diseminasi Audit Kasus Stunting Semester II 2024.
Acara ini dibuka secara resmi oleh Kepala DPPKB Kolaka Timur, Jumaeda SKM, dan berlangsung di Aula DPPKB, Desa Lalingato, Kecamatan Tirawuta, Sabtu, 12/10/2024.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh sejumlah pejabat dan pihak terkait, di antaranya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, Camat Loea, Kepala Desa Iwoikondo, Tim Pakar Stunting 2024 sebagai narasumber, Kepala Puskesmas, Kepala UPTD KB.
Satgas Stunting Kabupaten Kolaka Timur, Petugas Lapangan Keluarga Berencana (PLKB), Pelayanan Kesehatan Bergerak (PKB), Tenaga Pelaksana Gizi (TPG), Tim Pendamping Keluarga (TPK), serta Penyuluh Keluarga Berencana (PKB) se-Kabupaten Kolaka Timur.
Dalam sambutannya, Kepala DPPKB Kolaka Timur Jumaeda SKM menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan salah satu upaya penting dalam percepatan penurunan angka stunting dan peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kabupaten Kolaka Timur.
"Tujuan dari pertemuan Diseminasi Audit Kasus Stunting ini adalah untuk memastikan agar pemerintah desa dan seluruh pihak terkait terus berkolaborasi dalam menggali ilmu dan berbagi pengalaman guna mengurangi kasus stunting di daerah ini," ujar Jumaeda.
Ia menambahkan, stunting sendiri adalah kondisi gagal tumbuh pada anak balita akibat kekurangan gizi kronis, yang menyebabkan anak memiliki postur tubuh lebih pendek dibandingkan anak seusianya.
"Penyebab utama stunting meliputi malnutrisi yang dialami ibu selama kehamilan atau kurangnya asupan gizi pada anak selama masa pertumbuhan," tambahnya.
Jumaeda berharap kegiatan ini dapat memberikan dampak positif bagi upaya penanganan stunting di Kabupaten Kolaka Timur melalui kolaborasi antar berbagai pihak terkait.
Laporan Redaksi