Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

KPU Kolaka Timur Tetapkan Jadwal dan Teknis Debat Pilkada 2024

Friday 11 October 2024 | October 11, 2024 WIB Last Updated 2024-10-11T09:39:07Z


KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Timur telah menetapkan jadwal dan teknis pelaksanaan debat untuk ketiga pasangan calon (paslon) Bupati dan Wakil Bupati dalam Pilkada Koltim 2024. 


Rapat koordinasi yang melibatkan LO (Liaison Officer) dari ketiga paslon, Kepolisian, serta Bawaslu Koltim, memutuskan akan ada dua kali debat yang digelar.


KPU Kolaka Timur, melalui Kepala Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Partisipasi Masyarakat (Sosdiklih Parmas) dan SDM KPU, Yanthi Pratiwi Irianto dalam keterangannya pada Senin (8/10/2024), menyatakan bahwa debat pertama akan diadakan pada Rabu, 23 Oktober, dan debat kedua dijadwalkan pada Sabtu, 16 November 2024. Kedua debat tersebut akan berlangsung di Aula Pemda Koltim. 


"Debat pertama akan digelar pada 23 Oktober, sedangkan debat kedua pada 16 November. Keduanya akan berlangsung selama 150 menit dengan format enam segmen," tulis Yanthi Pratiwi.


Debat akan berlangsung dalam enam segmen, dengan segmen pertama difokuskan pada pemaparan visi dan misi paslon. Pada segmen kedua dan ketiga, paslon akan menjawab pertanyaan yang diajukan oleh panelis. 


Segmen keempat dan kelima akan menjadi ajang tanya jawab antar paslon, sementara segmen terakhir digunakan untuk penyampaian pernyataan penutup.


"Debat kali ini akan dilakukan secara bersamaan antara calon Bupati dan Wakil Bupati, berbeda dengan Pilpres di mana ada debat terpisah antara capres dan cawapres. Di Pilkada Koltim, kedua kandidat akan langsung dihadirkan bersama dalam debat tersebut," jelas Yanthi.


Selain itu, KPU juga menetapkan pembatasan jumlah pendukung yang boleh hadir di arena debat. Setiap paslon hanya diperbolehkan membawa maksimal 75 pendukung dan 2 orang kandidat, dengan total 77 orang untuk setiap tim. 


Pendukung tidak diizinkan membawa atribut yang mengganggu, kecuali atribut yang menempel di badan, seperti pakaian tim pendukung.


Dengan pengaturan tersebut, KPU berharap debat dapat berjalan tertib dan memberikan wawasan bagi masyarakat mengenai program yang ditawarkan masing-masing paslon.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update