Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pemkab Koltim Gelar Workshop Pengelolaan Keuangan Desa untuk Percepatan Transformasi Ekonomi 2024

Friday 18 October 2024 | October 18, 2024 WIB Last Updated 2024-10-19T03:32:25Z


KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Timur menggelar Workshop Pengelolaan Keuangan Desa yang bertujuan mempercepat transformasi ekonomi inklusif dan berkelanjutan. 


Acara yang berlangsung di Rumah Jabatan Bupati Kolaka Timur, Kecamatan Tirawuta, pada Kamis, 17/10/2024, ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk PJS Bupati Kolaka Timur Ir. Ari Sismanto, M.Si, Anggota Komisi XI DPR RI Bahtra, S.PWK, Sekretaris Daerah Kabupaten Kolaka Timur Andi Iqbal Tongasa, S.STP, M.Si, serta para Kepala Dinas dan Kepala Desa se-Kabupaten Kolaka Timur.


Dalam sambutannya, PJS Bupati Kolaka Timur, Ir. Ari Sismanto, menyampaikan bahwa pengelolaan keuangan desa yang akuntabel sangat penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan di tingkat desa. 


"Tahun 2024 ini, kita akan terus mengawal proses pengelolaan keuangan desa sesuai dengan Peraturan Menteri Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2023 tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa. Salah satu prioritas adalah alokasi 25% untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) dan 20% untuk ketahanan pangan," ujar Ari.


Workshop ini diikuti oleh 117 kepala desa serta beberapa OPD terkait, menunjukkan keseriusan Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur dalam mendukung program pemerintah pusat. 


Fokus workshop adalah meningkatkan kapasitas kepala desa dalam tata kelola keuangan, termasuk dalam penggunaan Dana Desa untuk sektor prioritas seperti penurunan stunting dan pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes).


Meski demikian, masih terdapat sejumlah tantangan yang perlu diatasi. Berdasarkan hasil pemantauan Monitoring Center for Prevention (MCP) oleh KPK, beberapa desa di Kolaka Timur masih memiliki nilai merah dalam hal penggunaan Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dan Sistem Wasdal Keuangan Desa (Siswaskeudes) yang belum terhubung secara online. 



Pemerintah daerah berencana memperbaiki infrastruktur jaringan internet pada tahun 2025 agar pengelolaan keuangan desa dapat sepenuhnya dilakukan secara daring sesuai dengan petunjuk MCP KPK.


Selain itu, Ari juga menyoroti isu terkait Pendapatan Asli Desa (PADesa) yang belum optimal serta pentingnya pemutakhiran data melalui Profil Desa dan Kelurahan (Prodeskel) dan Indeks Desa Membangun (IDM). 


"Data ini menjadi dasar untuk menentukan besaran alokasi dana desa dan status desa. Oleh karena itu, pemutakhiran data harus dilakukan dengan cepat dan akurat," tambahnya.


Dalam penutupannya, PJS Bupati berharap kepala desa dapat lebih memahami bagaimana mengelola keuangan desa secara baik dan akuntabel. 


"Dengan pengelolaan yang baik, pembangunan di desa akan lebih terarah dan membawa manfaat bagi masyarakat desa," tutupnya.


Laporan Redaksi

×
Berita Terbaru Update