KENDARI - TRANSJURNAL.com - Pjs Bupati Kolaka Timur (Koltim), Ir. Ari Sismanto, menghadiri acara penandatanganan kesepakatan bersama antara Gubernur dan Bupati/Walikota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) tentang optimalisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) sektor pajak daerah. Kegiatan ini berlangsung di Kantor Gubernur Sultra pada Selasa (15/10/2024).
Dalam acara tersebut, Pjs Bupati Koltim didampingi oleh Sekda Koltim, Andi Muh Iqbal Tongasa SSTP MSi, serta Kepala Badan Pendapatan Daerah Koltim, Rismanto Runda SSos MM. Penandatanganan ini disaksikan langsung oleh Penjabat (Pj) Gubernur Sultra, Komjen Pol (Purn) Dr. (H.C) Andap Budhi Revianto, S.I.K., M.H.
Hadir pula sejumlah pejabat penting lainnya, termasuk Forkopimda Provinsi Sultra, Staf Ahli Gubernur, Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Sultra, Bupati dan Walikota se-Sultra, perwakilan Bank Indonesia, serta pimpinan kementerian dan lembaga di wilayah Sultra.
Kepala Bapenda Sultra, Mujahidin, S.Pd., S.H., M.H., dalam laporannya, menjelaskan bahwa kesepakatan ini mengacu pada berbagai regulasi, seperti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 dan Peraturan Pemerintah Nomor 35 Tahun 2023 tentang pajak daerah dan retribusi daerah. Ia juga menyampaikan bahwa mulai 5 Januari 2025, akan diberlakukan opsen pajak untuk mendukung optimalisasi pemungutan pajak di Sultra.
Pj. Gubernur Sultra, Andap Budhi Revianto, menekankan pentingnya dasar hukum yang kuat untuk pelaksanaan kesepakatan tersebut, serta urgensi meningkatkan PAD di tengah ketergantungan fiskal daerah pada transfer dana dari pusat sebesar 63,97%. “Kita harus memaksimalkan potensi PAD yang ada di daerah,” ujarnya.
Dalam data Bapenda Sultra, hingga Oktober 2024, sebanyak 21% kendaraan bermotor terdaftar belum membayar pajak, selain itu, sejumlah perusahaan juga belum memenuhi kewajiban pajak mereka. Pemprov Sultra akan berfokus pada beberapa sektor pajak utama, seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB).
Penandatanganan kerja sama ini diharapkan dapat meningkatkan sinergi antara Pemerintah Provinsi dan Kabupaten/Kota dalam meningkatkan penerimaan PAD, sehingga pembangunan di Sultra dapat lebih optimal untuk kesejahteraan masyarakat.
Sebagai penutup, Pj. Gubernur mengajak semua pihak untuk meningkatkan disiplin pajak dan memanfaatkan teknologi digital guna mewujudkan pengelolaan pajak yang akurat dan transparan.
Laporan Redaksi