KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Mobil Avanza berwarna hitam bernomor polisi DT 157 T milik Camat Ladongi kepergok sedang parkir di halaman Posko pemenangan pasangan calon nomor urut 1 Azis-Yosep Sahaka ((ASMARA) yang terletak di Blok C, Kelurahan Atula, pada Sabtu (23/11/2024), sekitar pukul 21.43 WITA.
Belakangan ternyata diketahui, mobil dinas milik negara tersebut dipakai oleh Lurah Atula bernama Laode Mursalam.
Saat digerebek warga, Lurah Mursalam terlihat kalang kabut menjawab pertanyaan warga, perihal mobil dinas yang dipergunakan "keluyuran" di rumah warga blok C menjelang H-4 pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024.
Dalam rekaman yang diperoleh, Lurah Atula beralibi hanya datang sekedar untuk mengambil handphone (HP) miliknya di rumah tersebut.
Ia pula mengaku meminjam mobil Camat Ladongi dikarenakan ia tidak memiliki kendaraan lantaran sepeda motor miliknya dalam keadaan rusak.
Mobil itu diambil di rumah jabatan Camat Ladongi. Kuncinya didapatkan dari Agus, orang yang tinggal di rujab Camat Ladongi.
"Kalau sekarang saya tidak tau (keberadaan Camat Ladongi),"jawab Lurah Atula sedikit gugup saat warga menanyakan kemana Camat Ladongi berada.
Laode Mursalam juga mengaku salah karena telah mengambil mobil milik Camat Ladongi.
Usai digerebek warga, pihak Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) Ladongi bersama aparat kepolisian mendatangi Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Sekitar pukul 22.44 WITA, Lurah Mursalam dibawa ke kantor Panwascam Ladongi untuk diminta keterangannya. Tak hanya itu, mobil dinas Camat Ladongi yang dipakai Lurah Mursalam ikut dibawa ke kantor Panwascam.
Hingga dengan pukul 23.40 WITA ini, pihak Panwascam Ladongi dan Kordinator Divisi Penanganan Pelanggaran dan Penyelesaian Sengketa,Ian Purnama Junior sedang melakukan klarifikasi terhadap Lurah Mursalam. Termasuk beberapa orang warga yang berada di Posko Pemenangan Paslon ASMARA di blok C, Kelurahan Atula.
Laporan : Tim