KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Kolaka Timur tahun 2024 berlangsung lancar, aman, dan terkendali. Hal ini disampaikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kolaka Timur dalam konferensi pers resmi yang digelar, Jumat (29/11/2024).
Ketua KPU Kolaka Timur menjelaskan, pemungutan suara telah dilaksanakan di 224 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang tersebar di 133 desa/kelurahan pada 12 kecamatan.
"Kami mengapresiasi seluruh pihak yang telah bersinergi sehingga tahapan ini berjalan dengan baik tanpa kendala yang berarti," ujarnya.
Saat ini, rekapitulasi hasil penghitungan suara tingkat kecamatan telah dimulai sejak 29 November 2024 dan direncanakan selesai paling lambat 1 Desember 2024. Tahapan selanjutnya, rekapitulasi tingkat KPU Kabupaten Kolaka Timur, akan dilaksanakan pada 3-4 Desember 2024.
KPU juga menyampaikan rasa terima kasih kepada semua pihak yang berperan aktif, termasuk pemerintah daerah, TNI/Polri, Bawaslu, peserta pemilihan, partai politik, tim pendukung, dan masyarakat Kolaka Timur yang telah menyalurkan hak pilihnya.
"Kami juga memberikan penghargaan setinggi-tingginya kepada penyelenggara badan adhoc, mulai dari PPK, PPS, hingga KPPS, yang berjumlah 2.910 orang. Dedikasi mereka sebagai ujung tombak suksesnya pelaksanaan pemungutan dan penghitungan suara sangat kami hargai," tambah Ketua KPU.
Meski begitu, KPU menyadari bahwa mungkin masih ada hal-hal yang belum maksimal dalam pelaksanaan tahapan Pilkada ini.
"Kami memohon maaf atas segala kekurangan yang terjadi dan berharap ke depannya pelaksanaan Pilkada dapat lebih baik lagi," tutupnya.
Laporan Redaksi