Ft, Ist
KOLAKA - TRANSJURNAL.com - Kalangan publik sempat dihebohkan dengan adanya pernyataan secara resmi dari Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kolaka, Herlina Rauf SH MH terkait rencana penetapan tersangka terhadap dua kasus di wilayah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) yang kini telah masuk dalam tahap penyidikan.
Dua kasus dugaan korupsi yang dimaksud adalah pembangunan jembatan beton Desa Lere Jaya, Kecamatan Lambandia serta pengadaan bibit kopi robusta tahun 2021 lalu.
Dalam sebuah wawancara, Kajari Herlina menyampaikan,sebetulnya kasus tersebut sudah lama ditangani. Hanya saja selama ini masih dalam tahap pengumpulan data (penyelidikan).
"Cuma, baru bulan ini (bulan November ) sudah cukup (pengumpulan bahan keterangan) untuk ditingkatkan ketahap penyidikan,"kata Kajari Herlina Rauf, saat dikonfirmasi di lapangan tenis, Nur Latamoro, Kelurahan Rate-rate, pada Minggu (13/10/2024).
Pernyataan yang dilontarkan ini menjadi "angin segar" atas penyelidikan yang dilakukan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kolaka terhadap dua perkara tersebut selama ini (pembangunan jembatan Lere Jaya dan pengadaan bibit kopi robusta).
"Aroma" akan adanya calon tersangka seolah-olah begitu terasa telah berada di "ambang pintu". Apalagi ketika itu, Kajari Herlina sendiri menyampaikan nantinya akan mengundang rekan-rekan dari media untuk melakukan jumpa pers (konferensi pers).
"Iya (penetapan tersangka), nanti kami undang (rekan media) untuk konferensi pers ya,"katanya mengakhiri wawancara
Namun, seiring bergulir waktu, tanda-tanda untuk penetapan tersangka belum nampak alias masih "kabur". Ternyata, belakangan diketahui bila pihak Kejaksaan Negeri Kolaka masih "terbentur" oleh hasil audit investigasi atau permintaan keterangan dari ahli untuk menetapkan tersangka.
"Sudah masuk dalam tahap penyidikan. Cuman untuk penentuan tersangka kami masi menunggu audit investigasi,"kata Herlina Rauf, saat di wawancara wartawan, usai menghadiri launching Kipas Mas, di Desa Tumbudadio, Kecamatan Tirawuta, Kamis ( 14/11) lalu.
Kajari Herlina Rauf yang dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp (WA), pada hari ini, Rabu (20/11/2024), terkait status penetapan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pembangunan jembatan Lere Jaya dan pengadaan bibit kopi robusta tahun 2021 belum memberikan jawaban atau membalas pesan pertanyaan konfirmasi yang diajukan.
Sekedar diketahui, proyek pembangunan jembatan beton Desa Lere Jaya,Kecamatan Lambandia adalah kegiatan swakelola yang melekat pada Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) pada tahun 2023 dengan nilai Rp.682.363.000. Anggaran sebesar itu sudah dinyatakan cair 100% dimuka. Sayangnya, meskipun begitu progres pekerjaannya tak kunjung selesai sesuai dengan waktu kontrak yang telah ditentukan.
Sementara, pengadaan bibit kopi robusta tahun 2021 merupakan kegiatan yang melekat pada Dinas Perkebunan dan Hortikultura Koltim dengan porsi anggaran kurang lebih 4,2 miliar. Kegiatan pengadaan bibit kopi robusta tersebut dimenangkan oleh CV Lumbung Sekawan.
Laporan : Tim