BOGOR - TRANSJURNAL.com - Pemerintah Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, merealisasikan Program Bantuan Keuangan Infrastruktur Desa (Samisade) tahun anggaran 2024 dengan membangun jalan sepanjang 750 meter di Kampung Pabuaran, RW 007, Desa Cicadas. Proyek yang menelan anggaran sebesar Rp 430 juta ini didanai melalui APBD Kabupaten Bogor, dengan pencairan bertahap: tahap pertama 60 persen sebesar Rp 258 juta dan tahap kedua 40 persen sebesar Rp 172 juta.
Namun, proyek ini diduga tidak sesuai spesifikasi yang diharapkan. Saat awak media mengunjungi lokasi, ditemukan beberapa bagian jalan yang berlubang, bolong, dan kurang tebal dari ketentuan yang seharusnya. Selain itu, kondisi ini juga terlihat pada proyek serupa di Kampung Parung Tanjung, RW 013, Desa Cicadas, yang mendapat anggaran sebesar Rp 320 juta untuk jalan sepanjang 500 meter. Proyek ini pun diduga mengalami kekurangan ketebalan dan kualitas yang buruk.
Upaya untuk mengonfirmasi kondisi proyek tersebut kepada Kepala Desa Cicadas, Dian Hermawan, melalui panggilan telepon dan pesan WhatsApp, tidak mendapatkan respons. Hal ini menimbulkan tanda tanya di kalangan wartawan dan masyarakat, terutama terkait proses pengawasan dan pendampingan proyek yang seharusnya dilakukan oleh pihak kecamatan.
"Kondisi seperti ini seakan menjadi masalah berulang tanpa perbaikan. Padahal, proyek pembangunan ini selalu diklaim mendapat pengawasan dan pendampingan. Tetapi mengapa hasilnya selalu bermasalah?" ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya.
Kepala Desa Dian Hermawan juga dinilai kurang menghargai peran media sebagai mitra pengawasan masyarakat, terlebih ketika mengabaikan permintaan konfirmasi. Sebagai seorang pemimpin dan figur publik, tindakan ini dinilai kurang mencerminkan sikap seorang pelayan masyarakat yang seharusnya terbuka terhadap kritik dan pengawasan.
Masyarakat Desa Cicadas berharap pihak Kecamatan Gunung Putri, Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, serta Aparat Penegak Hukum (APH) segera mengambil tindakan tegas. Langkah tegas diperlukan untuk memastikan bahwa anggaran publik benar-benar dimanfaatkan sesuai peruntukan dan spesifikasi demi kesejahteraan masyarakat.
Laporan : Indrawan