Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Sekda Koltim Wakili Pjs Bupati dalam Penyerahan Raperda APBD 2025 di Rapat Paripurna DPRD

Thursday, 21 November 2024 | November 21, 2024 WIB Last Updated 2024-11-22T02:49:54Z


KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kolaka Timur, Andi Muhammad Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si, mewakili Penjabat Sementara (Pjs) Bupati Koltim, Ir. Ari Sismanto, menghadiri Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kolaka Timur. 


Agenda rapat adalah penyerahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. 


Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat DPRD Kabupaten Kolaka Timur, Kecamatan Loea, pada Kamis, 21 November 2024, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Koltim, Hj. Jumhani, S.Pd.  


Dalam sambutannya, Sekda Koltim menyampaikan penghargaan kepada semua pihak yang telah hadir dalam rapat penting ini.  


"Kami mengapresiasi kesempatan yang diberikan kepada kami untuk membahas Raperda APBD Kabupaten Kolaka Timur Tahun Anggaran 2025," ucap Andi Muhammad Iqbal Tongasa.  



Penyerahan Raperda ini ditandai dengan penandatanganan Berita Acara dan penyerahan dokumen Raperda APBD 2025 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Kolaka Timur kepada DPRD Koltim untuk dibahas lebih lanjut.  


Kegiatan ini turut dihadiri oleh Ketua DPRD Koltim Hj. Jumhani, Wakil Ketua DPRD Koltim Aris Prasetyo, anggota DPRD Koltim, Asisten, Staf Ahli, Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kepala Bagian, Direktur RSUD Koltim dr. Abdul Munir Abubakar, Camat, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemekaran, dan insan pers.  


Dengan penyerahan ini, diharapkan pembahasan lebih lanjut dapat berjalan lancar dan menghasilkan keputusan yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat Kabupaten Kolaka Timur.  


Laporan Redaksi

×
Berita Terbaru Update