BOGOR - TRANSJURNAL.com - Desa Gunung Putri menggelar tasyakuran untuk menandai penyelesaian masalah reforma agraria Persil 84 yang telah berlangsung selama lebih dari 40 tahun. Acara digelar pada Jumat (29/11/2024) di Aula Kantor Desa Gunung Putri mulai pukul 18.30 WIB hingga selesai.
Hadir dalam acara ini, Penjabat (Pj) Bupati Bogor Dr. Ir. Bachril Bakri, M.App.Sc, yang diwakili oleh Aspem Zaenal Azhari, Camat Gunung Putri Kurnia Indra, S.STP., M.Ec.Dev, Kepala Desa Gunung Putri Daman Huri, serta jajaran Kapolres Bogor, Dandim 0621, Kajari Kabupaten Bogor, ATR/BPN Bogor 2, dan perwakilan SKPD Kabupaten Bogor.
Kepala Desa Gunung Putri, Daman Huri, menjelaskan bahwa penandatanganan gugus tugas reforma agraria Persil 84 menandai babak baru bagi masyarakat setempat.
"Permasalahan ini telah membelenggu masyarakat selama lebih dari 40 tahun, terutama terkait legalitas tanah yang tidak bisa ditingkatkan sehingga menghambat pembayaran pajak dan proses pewarisan. Mulai hari ini, masyarakat sudah memiliki kepastian hukum, dan Senin depan kami mulai memproses dokumen tanah mereka," ujar Daman.
Daman juga mengungkapkan bahwa penyelesaian ini melibatkan kolaborasi antara pemerintah desa, masyarakat, dan pihak-pihak yang bersengketa. "Kami mengundang semua pihak yang terkait untuk menyelesaikan masalah ini secara bermartabat, damai, dan kekeluargaan. Alhamdulillah, semua pihak sepakat mengikuti irama yang telah kami tetapkan," tambahnya.
Lebih lanjut, Daman menekankan pentingnya solidaritas masyarakat agar tetap kondusif. "Saya berharap masyarakat tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu stabilitas. Dengan dukungan pemerintah Kabupaten Bogor, masalah ini telah selesai melalui gugus tugas reforma agraria. Kini, kami fokus meningkatkan kesejahteraan warga Desa Gunung Putri," katanya.
Camat Gunung Putri, Kurnia Indra, memberikan apresiasi kepada semua pihak yang berperan dalam menyelesaikan konflik ini. "Terima kasih kepada masyarakat dan Kepala Desa Gunung Putri atas dedikasinya memperjuangkan hak warga tanpa pamrih. Kami harap ke depannya masyarakat dapat lebih tertib administrasi agar masalah serupa tidak terulang," ucap Kurnia.
Salah satu ahli waris tanah, Indra Andika, juga menyampaikan rasa syukurnya. "Kami sangat berterima kasih kepada masyarakat yang terus membantu menjaga tanah ini. Semoga ke depannya tidak ada lagi gangguan dan hubungan baik antara masyarakat dan perusahaan tetap terjaga," ungkapnya.
Penyelesaian masalah Persil 84 ini menjadi bukti nyata bahwa kolaborasi antara masyarakat dan pemerintah dapat memberikan solusi yang bermartabat dan meningkatkan kesejahteraan warga.
Laporan Redaksi