KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kolaka Timur (Koltim) menggelar Rapat Paripurna dengan agenda Persetujuan Penetapan Rancangan Peraturan Daerah tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025.
Rapat berlangsung di Aula DPRD Koltim pada Sabtu (30/11/2024), dipimpin oleh Ketua DPRD Koltim Hj. Jumhani, S.Pd.
Hadir dalam rapat tersebut Bupati Koltim Abd Azis, SH, MH, Sekretaris Daerah (Sekda) Andi Muh. Iqbal Tongasa, SSTP, M.Si, para Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Kabag, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Hj. Jumhani menegaskan pentingnya perubahan APBD untuk mendukung berbagai program pembangunan dan pelayanan publik.
"Perubahan APBD ini diharapkan dapat memberikan solusi terhadap kebutuhan anggaran yang mendesak serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat," ujarnya.
Sementara itu, Bupati Koltim Abd Azis menyampaikan apresiasi atas dukungan DPRD dalam pembahasan APBD 2025. Menurutnya, persetujuan ini akan memberikan dampak signifikan terhadap pelaksanaan program-program pembangunan di Kolaka Timur.
"Kami berharap dengan disetujuinya perubahan APBD ini, kita dapat lebih optimal dalam melaksanakan program-program pembangunan yang telah direncanakan," ungkap Bupati dalam sambutan pendapat akhirnya.
Fokus pada Infrastruktur, Pendidikan, dan Kesehatan
Perubahan APBD 2025 mencakup penyesuaian anggaran di berbagai sektor prioritas, termasuk infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pertanian, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Beberapa proyek prioritas yang akan dibiayai melalui perubahan APBD ini antara lain pembangunan infrastruktur jalan, peningkatan fasilitas pendidikan, perbaikan fasilitas kesehatan, serta program kesehatan masyarakat.
Setelah melalui pembahasan intensif dan pandangan dari setiap fraksi, rancangan perubahan APBD 2025 akhirnya disetujui oleh seluruh anggota DPRD yang hadir. Persetujuan ini menjadi langkah penting untuk memastikan keberlanjutan pembangunan dan pemenuhan kebutuhan masyarakat Koltim.
Penandatanganan dan Penyerahan Dokumen
Rapat paripurna diakhiri dengan penandatanganan dan penyerahan dokumen persetujuan oleh pimpinan DPRD kepada Bupati Koltim. Dalam penutupannya, Bupati Abd Azis menyampaikan apresiasinya terhadap sinergi yang terjalin antara pemerintah daerah dan DPRD Koltim.
“Anggaran yang telah disepakati ini diharapkan dapat dikelola secara efisien dan tepat sasaran demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendorong kemajuan daerah,” tegasnya.
Ia juga menekankan pentingnya kerja sama berkelanjutan untuk mewujudkan Kolaka Timur yang lebih maju dan sejahtera.
Dengan disetujuinya perubahan APBD 2025, Pemda Koltim diharapkan dapat segera merealisasikan program-program strategis demi manfaat langsung bagi masyarakat Kolaka Timur.
Laporan Redaksi