Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kades Andedao Klarifikasi Isu Penahanan Gaji Anggota BPD ke DPMD Konawe Utara

Sunday, 22 December 2024 | December 22, 2024 WIB Last Updated 2024-12-23T07:08:10Z

Kepala Desa Andedao Hariyati, Am.Keb., SM, saat di konfirmasi sejumlah awak media usai mengklarifikasi isu penahanan gaji BPD.

KONUT - TRANSJURNAL.com -
Kepala Desa (Kades) Andedao, Kecamatan Asera, Kabupaten Konawe Utara, Hariyati, Am.Keb., SM, memberikan klarifikasi kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) terkait laporan salah satu anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang menuding adanya penahanan gaji. Klarifikasi ini disampaikan menyusul beredarnya video viral berdurasi lima menit yang menyoroti isu tersebut.


Hariyati menegaskan bahwa tudingan penahanan gaji anggota BPD tersebut tidak benar. Menurutnya, gaji tetap tersedia di bendahara desa. Namun, ia meminta anggota BPD yang bersangkutan untuk terlebih dahulu mengklarifikasi ke DPMD mengenai tugas dan kewajibannya selama ini.


“Alhamdulillah, hasil klarifikasi kami berjalan lancar. Kepala DPMD juga memberikan jawaban yang memuaskan bahwa tidak ada penahanan gaji. Gaji anggota BPD tetap ada di bendahara. Saya hanya meminta anggota tersebut untuk mengklarifikasi ke DPMD mengenai tugas dan kewajibannya yang selama ini jarang dijalankan,” ujar Hariyati kepada sejumlah awak media di Kantor DPMD Konawe Utara, Senin (23/12/2024).


Hariyati mengungkapkan bahwa anggota BPD yang dimaksud diketahui bekerja di tambang nikel. Akibatnya, kehadiran dan keterlibatan anggota tersebut dalam kegiatan desa dinilai minim. Bahkan, selama satu setengah tahun masa kepemimpinannya, anggota BPD tersebut hanya hadir dalam rapat setelah dihubungi oleh Ketua BPD.


Lebih lanjut, Hariyati menyebut bahwa meski anggota BPD itu memiliki KTP Desa Andedao, ia berdomisili di Kota Kendari. Kondisi ini, menurutnya, menjadi kendala dalam menjalankan tugas dan fungsi anggota BPD sebagaimana mestinya.


“Saya berharap DPMD dapat memberikan arahan yang jelas terkait penanganan situasi ini, mengingat anggota BPD tersebut bekerja di luar desa dan tidak berdomisili di Desa Andedao,” tambahnya.



Laporan: Redaksi

×
Berita Terbaru Update