KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) terus menunjukkan komitmennya dalam memperkuat birokrasi melalui sosialisasi Rancangan Peraturan Bupati (Raperbup) tentang Sistem Kerja untuk Penyederhanaan Birokrasi. Kegiatan ini digelar di Aula Baros Farm House, Desa Tawainalu, Kecamatan Tirawuta, pada Kamis (5/12/2024).
Sekda Koltim, Andi Muh. Iqbal Tongasa, S.STP., M.Si, membuka acara tersebut dengan menegaskan pentingnya efisiensi dalam menjalankan pemerintahan.
“Forum ini harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk mendiskusikan dan mencari solusi bersama. Fokus utama kita adalah menjalankan Rencana Kerja Anggaran (RKA) tanpa menyimpang dari aturan yang berlaku,” ujarnya.
Ia juga mengingatkan para pejabat agar kembali fokus pada tugas dan pelayanan masyarakat pasca pemilihan kepala daerah (Pilkada). “Kini kita sudah memiliki Bupati dan Wakil Bupati terpilih. Saatnya kita bekerja dengan lebih fokus untuk mencapai target pembangunan,” tambahnya.
Sosialisasi ini bertujuan untuk mendapatkan masukan dari berbagai pihak terkait struktur organisasi dan sistem kerja yang akan diterapkan. Diharapkan, penyederhanaan birokrasi ini dapat mempercepat pengambilan keputusan, meningkatkan efisiensi, serta menghadirkan pelayanan publik yang lebih optimal.
Sekda juga menekankan perlunya pejabat Organisasi Perangkat Daerah (OPD) memahami dengan baik tugas masing-masing untuk menghindari kebingungan terkait hal-hal teknis seperti kenaikan gaji berkala (KGB) dan lainnya.
“Semua pihak harus terus belajar dan beradaptasi untuk menyempurnakan sistem yang ada,” tegasnya.
Kegiatan ini diakhiri dengan sesi diskusi dan tanya jawab, di mana peserta, termasuk kepala OPD, pejabat fungsional, serta sekretaris bagian terkait, memberikan masukan konstruktif guna memperbaiki rancangan peraturan sebelum resmi diberlakukan.
Melalui sosialisasi ini, Pemerintah Kabupaten Kolaka Timur berharap reformasi birokrasi dapat berjalan efektif dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta aparatur pemerintahan.
Laporan Redaksi