Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Eksploitasi Air di Bogor Diduga Langgar Hukum dan Rusak Lingkungan

Monday, 27 January 2025 | January 27, 2025 WIB Last Updated 2025-01-28T00:56:32Z

Sejumlah truk pengangkut air sedang mengisi air bersih. (Ft, Ist)

BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Aktivitas eksploitasi air di Kabupaten Bogor terus menjadi sorotan. Setiap hari, ratusan truk tangki air berkapasitas di atas 8.000 liter hilir mudik mengangkut air bersih dari wilayah Kabupaten dan Kota Bogor menuju Jakarta, Bekasi, Tangerang, dan Banten. 


Air tersebut dipasok dari sumur bor maupun mata air setempat, dan sebagian besar digunakan untuk kebutuhan depot air isi ulang, kolam renang, apartemen, kolam ikan, serta berbagai industri lainnya.


Ketua Masyarakat Patriot Peduli Air Nasional (MAPPAN) Kabupaten Bogor, Dede Mjahidin, mengungkapkan adanya dugaan pelanggaran hukum dalam pengelolaan sumber daya air tersebut. 


"Banyak pengusaha depot air dan perusahaan pendistribusi air tidak memiliki Surat Izin Pengelolaan Air (SIPA). Bahkan, meteran air untuk mengontrol pemakaian sering kali tidak tersedia di depo-depo penjualan air tangki. Ini jelas melanggar Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air," ujarnya.


Menurut Dede, pelanggaran tersebut tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan pajak, tetapi juga berdampak buruk terhadap lingkungan. “Kabupaten Bogor yang terkenal memiliki potensi sumber daya air melimpah kini menghadapi berbagai masalah akibat eksploitasi yang tidak terkendali,” tambahnya.


Dampak negatif dari eksploitasi air di Kabupaten Bogor meliputi:

1. Kerusakan jalan akibat lalu lintas truk tangki yang intensif.

2. Jalan kotor karena tumpahan air dan lumpur.

3. Kemacetan lalu lintas di sejumlah titik.

4. Kecelakaan lalu lintas yang meningkat.

5. Kekeringan lokal akibat pengambilan air tanah secara besar-besaran.


Selain itu, aktivitas perusahaan besar seperti Aqua, Le Mineral, Oasis, Pristine, dan sejumlah merek lain juga memanfaatkan potensi sumber daya air di wilayah ini, tetapi pengawasan terhadap praktik pengelolaan sumber air dinilai masih minim.


Truk pengangkut air nampak antri. (Ft, Ist)

Masyarakat mendesak Gubernur Jawa Barat terpilih, Dedy Mulyadi, untuk segera turun tangan. "Kami berharap Kang Dedy melakukan inspeksi dan mengawasi langsung aktivitas ini. Aparat penegak hukum seperti kepolisian dan kejaksaan juga harus menindak tegas pelaku yang melanggar aturan, mulai dari pemilik mata air, pengebor sumur tanah, hingga perusahaan distribusi air tangki," tegas Dede Mjahidin.


Eksploitasi yang tidak terkendali ini, lanjutnya, tidak hanya merugikan ekonomi negara, tetapi juga mengancam keberlanjutan sumber daya air untuk masyarakat Bogor. Pengawasan yang lebih ketat dari dinas terkait seperti Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Dinas Sumber Daya Air Jawa Barat sangat diperlukan untuk mencegah kerusakan lingkungan yang lebih parah.


Eksploitasi sumber daya air harus dilakukan secara legal dan berkelanjutan. Tanpa pengelolaan yang baik, dampaknya akan dirasakan tidak hanya oleh lingkungan, tetapi juga oleh masyarakat yang bergantung pada sumber daya tersebut untuk kebutuhan hidup sehari-hari.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update