×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

HGB di Atas Laut Ditemukan di Sidoarjo, Menteri ATR/BPN Jelaskan Fakta dan Tindak Lanjut

Thursday, 23 January 2025 | January 23, 2025 WIB Last Updated 2025-01-23T11:25:25Z


NASIONAL - TRANSJURNAL.com -
Polemik terkait Hak Guna Bangunan (HGB) kembali mencuat. Setelah kasus di Kabupaten Tangerang, kini ditemukan HGB di atas permukaan laut di Desa Segoro Tambak, Kecamatan Sedati, Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur. 


Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, mengonfirmasi keberadaan tiga sertipikat HGB yang diterbitkan di kawasan tersebut.


“Awalnya area ini berupa tambak. Setelah dicocokkan dengan peta before dan after, kini area tersebut telah berubah menjadi laut akibat abrasi,” ujar Menteri Nusron saat ditemui wartawan usai Sidang Kabinet Paripurna di Istana Negara, Rabu (22/01/2025).



Menteri Nusron memaparkan detail luasan tanah dan waktu penerbitan sertipikat. Total luas HGB tersebut mencapai 656,85 hektare, yang terbagi menjadi tiga bidang dengan rincian: 285,16 hektare (terbit 2 Agustus 1996), 219,31 hektare (terbit 26 Oktober 1999), dan 152,36 hektare (terbit 15 Agustus 1996).


Meski legal pada saat diterbitkan karena area tersebut masih berupa tambak, Menteri Nusron mengakui bahwa perubahan kondisi alam menjadi tantangan baru. "Karena abrasi yang menyebabkan perubahan kawasan menjadi laut, kami sedang mempertimbangkan beberapa opsi kebijakan untuk menyikapi hal ini," jelasnya.



Ia menambahkan bahwa pihaknya akan melakukan koordinasi dengan instansi terkait untuk memastikan solusi yang tidak merugikan pihak manapun, sekaligus menjaga tata ruang dan lingkungan yang berkelanjutan.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update