JAKARTA - TRANSJURNAL.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menyatakan kesiapannya untuk menuntaskan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) dalam Laporan Hasil Audit Tahun 2024.
Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan negara, sejalan dengan visi menciptakan pemerintahan yang bersih dan baik.
"Rekomendasi dari BPK itu kita gunakan sebagai acuan untuk membangun organisasi Kementerian ATR/BPN yang lebih baik. Dalam konteks ini, Bapak Menteri memiliki komitmen besar untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi tersebut," ujar Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, dalam pernyataannya di Kantor Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN, Kamis (15/01/2025).
Untuk merealisasikan komitmen tersebut, Kementerian ATR/BPN telah membentuk tim khusus penyelesaian rekomendasi yang dipimpin oleh Inspektur Wilayah II, Dwi Budi Martono. Tim ini bertugas memastikan bahwa seluruh rekomendasi BPK RI dapat diimplementasikan secara efektif dan tepat waktu.
Pembentukan tim penyelesaian ini menunjukkan keseriusan Kementerian ATR/BPN dalam merespons hasil audit BPK RI. Langkah ini menjadi harapan untuk meningkatkan kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara yang dilakukan oleh kementerian tersebut.
"Kami berkomitmen untuk menyelesaikan seluruh rekomendasi BPK dengan pendekatan yang transparan dan akuntabel. Hal ini juga menjadi bagian dari upaya kami mendukung tata kelola pemerintahan yang baik," tambah Dalu Agung Darmawan.
Melalui tindak lanjut rekomendasi ini, Kementerian ATR/BPN tidak hanya ingin memenuhi kewajiban administratif, tetapi juga memastikan bahwa pengelolaan anggaran dan kinerjanya sesuai dengan prinsip-prinsip tata kelola yang baik.
Laporan Redaksi