KONUT - TRANSJURNAL.com - Pemerintah Kabupaten Konawe Utara (Konut) bersama DPRD resmi menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) tahun 2025 serta perubahan atas Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2016 tentang penyertaan modal pada PT. Bank Pembangunan Daerah (BPD) Sultra.
Rapat yang digelar di aula kantor Bupati Konut pada Selasa (31/12/2024) ini dihadiri oleh Bupati Konut, DR. Ir. H. Ruksamin, ST., MSi., IPU., ASEAN.Eng, Ketua DPRD Konut Herman Sawani, SH, Wakil Bupati Konut Abu Haera, S.Sos., M.Si, Sekda Konut Dr. Safruddin, S.Pd., M.Pd, serta sejumlah pejabat dan perwakilan dari Polres dan Dandim 1430 Konut.
Dalam sambutannya, Bupati Ruksamin mengapresiasi kerja sama antara eksekutif dan legislatif yang telah menyelesaikan proses penyusunan APBD 2025 sesuai dengan ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
APBD Konawe Utara 2025 ditetapkan dengan target pendapatan sebesar Rp 1,36 triliun. Rinciannya:
Pendapatan Asli Daerah (PAD): Rp 30,86 miliar. Pendapatan transfer: Rp 1,33 triliun. Pendapatan lain-lain yang sah: Rp 6,2 miliar.
Sedangkan alokasi belanja daerah sebesar Rp 1,43 triliun meliputi:
Belanja operasi: Rp 924,81 miliar. Belanja modal: Rp 283,21 miliar. Belanja tak terduga: Rp 20 miliar. Belanja transfer: Rp 208,67 miliar.
Pembiayaan daerah dianggarkan sebesar Rp 66,84 miliar dengan penerimaan pembiayaan Rp 73,34 miliar dan pengeluaran Rp 6,5 miliar.
Selain penetapan APBD, rapat ini juga membahas perubahan Perda Nomor 5 Tahun 2016 tentang penyertaan modal daerah kepada PT. BPD Sultra. Pemerintah Kabupaten Konut menyiapkan tambahan modal sebesar Rp 64,5 miliar dalam lima tahun ke depan.
Bupati Ruksamin menjelaskan bahwa penyertaan modal ini bertujuan memperkuat peran BPD Sultra dalam mendukung perekonomian daerah, khususnya sektor Usaha Kecil dan Menengah (UKM). Dana tersebut diharapkan mampu meningkatkan kinerja keuangan perusahaan, memperluas pelayanan, dan mendukung program pembangunan daerah.
“Penyertaan modal ini akan memperkuat ketahanan keuangan daerah serta mendorong kesejahteraan masyarakat melalui optimalisasi pelayanan dan distribusi ekonomi,” ujar Ruksamin.
Ia menegaskan bahwa pemerintah akan terus memaksimalkan potensi penerimaan daerah melalui optimalisasi pajak, retribusi, dan kerja sama dengan pemerintah pusat dan provinsi guna memastikan keberlanjutan pembangunan di Konawe Utara.
Laporan Redaksi