×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Percepat Penyelesaian Temuan BPK, Kementerian ATR/BPN Gelar Coaching Clinic Nasional

Friday, 24 January 2025 | January 24, 2025 WIB Last Updated 2025-01-25T06:02:01Z


NASIONAL - TRANSJURNAL.com -
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berupaya untuk mempercepat penyelesaian temuan yang masuk ke dalam rekomendasi Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) oleh Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI). 


Salah satu langkah percepatan yang diambil adalah dengan menggelar Coaching Clinic Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI yang digelar secara daring dan luring di Kantor Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (21/01/2025). 



Dalam sambutannya, Irjen Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan mengatakan bahwa coaching clinic ini bertujuan untuk memberikan arahan dan bimbingan kepada seluruh bagian terkait mengenai langkah-langkah yang perlu diambil agar temuan-temuan BPK dapat ditindaklanjuti dengan tuntas. 


"Semoga choaching clinic ini dapat menentukan langkah-langkah apa yang harus kita lakukan agar tugas ke depan bisa tuntas,” ujarnya.



Kegiatan ini melibatkan sejumlah pihak dari Sekretariat Jenderal (Setjen) dan Itjen Kementerian ATR/BPN, yang dibagi dalam 14 ruang kerja, untuk fokus pada penyelesaian dan tindak lanjut atas temuan-temuan yang diungkapkan dalam rekomendasi LHP BPK. Selanjutnya, setiap ruang bekerja secara terpisah namun memiliki tujuan yang sama, yaitu mengidentifikasi dan menyelesaikan temuan yang ada berdasarkan bukti dan prosedur yang telah ditetapkan. 


Hasil dari coaching clinic ini, lanjut Dalu Agung Darmawan, akan menghasilkan bukti-bukti yang kemudian akan diproses dan diolah oleh Setjen dan Itjen, untuk dimasukkan ke dalam Sistem Informasi Pemantauan Tindak Lanjut (SIPTL) yang dimiliki oleh BPK. Setelah itu, bukti-bukti tersebut akan diverifikasi oleh BPK, dan proses pemantauan akan terus dilakukan hingga Mei 2025.


Laporan Redaksi

×
Berita Terbaru Update