JAKARTA - TRANSJURNAL.com - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya dalam mencegah tindak pidana korupsi di seluruh jajaran, mulai dari tingkat pusat hingga daerah.
Komitmen ini diwujudkan melalui penandatanganan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang Tim Nasional Pencegahan Korupsi (Timnas PK) dan Komitmen Pelaksanaan Aksi Pencegahan Korupsi 2025–2026.
Inspektur Jenderal Kementerian ATR/BPN, Dalu Agung Darmawan, menyampaikan bahwa penandatanganan SKB ini merupakan bagian dari strategi nasional dalam memperkuat integritas dan transparansi.
“Telah dilakukan penandatanganan terkait dengan komitmen kita dalam strategi nasional di tahun 2025. Saya hadir dan ikut menyaksikan penandatangan tersebut. Kehadiran kita tentu untuk menegaskan komitmen itu,” ujar Dalu Agung Darmawan usai menghadiri acara di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Rabu (12/02/2025).
Laporan Redaksi