BALIKPAPAN - TRANSJURNAL.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menegaskan pentingnya inventarisasi tanah yang terindikasi telantar saat memberikan pengarahan kepada jajaran Kantor Pertanahan Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Sabtu (22/02/2025). Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan pemanfaatan tanah secara optimal dan mencegah potensi pembiaran lahan.
Dalam arahannya, Nusron menyoroti perlunya strategi yang tepat dalam mengelola tanah yang belum dimanfaatkan dengan baik, terutama yang berada di sekitar perusahaan dan wilayah strategis lainnya. Ia meminta jajaran BPN untuk segera melakukan pengecekan dan pemetaan agar tanah-tanah tersebut dapat digunakan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
“Kita tidak boleh membiarkan tanah terlantar tanpa kepastian pemanfaatannya. Harus ada upaya serius dalam inventarisasi dan pengawasan agar tanah dapat digunakan secara produktif,” tegas Nusron.
Pengarahan ini turut dihadiri oleh Direktur Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR), Jonahar, serta Kepala Kantor Wilayah BPN Provinsi Kalimantan Timur, Deni Ahmad. Pejabat Administrator dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan di Kalimantan Timur juga hadir dalam kegiatan tersebut.
Dengan adanya instruksi ini, jajaran BPN diharapkan dapat lebih aktif dalam mengidentifikasi serta mengelola tanah telantar demi kepentingan pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat.
Laporan Redaksi