NASIONAL - TRANSJURNAL.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyoroti isu strategis terkait pertanahan, reforma agraria, dan tata ruang dalam pembekalan bagi kepala daerah di Magelang Retreat, yang berlangsung di Komplek Akademi Militer Magelang, Kamis (27/2).
Dalam paparannya, Menteri Nusron menegaskan pentingnya peran serta pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat reforma agraria, pendaftaran tanah, penyelesaian konflik pertanahan, serta optimalisasi Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) guna mendukung investasi.
"Saat ini terdapat sekitar 70 juta hektare Areal Penggunaan Lain (APL) di Indonesia, dengan 55,9 juta hektare atau 79,5% sudah terpetakan dan ber sertipikat. Sementara itu, masih ada sekitar 14,4 juta hektare tanah yang belum terpetakan. Masih ada 20,5% tanah yang belum terpetakan. Ini yang harus kita kejar agar semua tanah memiliki kepastian hukum," ujar Nusron Wahid di hadapan para kepala daerah yang hadir.
Ia menekankan bahwa percepatan pemetaan dan sertifikasi tanah merupakan kunci dalam memberikan kepastian hukum bagi masyarakat serta mendorong investasi di daerah. Oleh karena itu, sinergi antara pemerintah pusat dan daerah menjadi faktor utama dalam mencapai target reforma agraria yang lebih inklusif dan berkelanjutan.
Kegiatan Magelang Retreat ini diikuti oleh para kepala daerah dari berbagai wilayah di Indonesia, sebagai bagian dari upaya meningkatkan pemahaman dan koordinasi terkait kebijakan pertanahan dan tata ruang di tingkat daerah.
Laporan Redaksi