JAKARTA - TRANSJURNAL.com - Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto menandatangani Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) antara Tentara Nasional Indonesia (TNI), Kementerian Kehutanan, dan Kementerian Lingkungan Hidup. Acara ini berlangsung di Ruang Hasjrul Harahap, Gedung Manggala Wanabakti, Jakarta Pusat. Pada 12 February 2025.
Dalam sambutannya, Panglima TNI menegaskan bahwa kerja sama ini merupakan langkah strategis untuk mendukung pelestarian lingkungan dan pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.
“Melalui pelaksanaan ini diharapkan terjalin kerja sama yang lebih baik dan berkelanjutan dalam berbagai program strategis seperti rehabilitasi hutan dan lahan, pengamanan kawasan konservasi, serta edukasi kepada masyarakat terkait pentingnya menjaga lingkungan hidup,” ujar Jenderal Agus Subiyanto.
Nota Kesepahaman dengan Kementerian Kehutanan mencakup rehabilitasi hutan dan lahan, pengendalian kebakaran hutan, konservasi sumber daya alam, perlindungan hutan, serta pemanfaatan kawasan hutan untuk kepentingan pertahanan negara.
Sementara itu, kerja sama dengan Kementerian Lingkungan Hidup meliputi pengendalian pencemaran, penegakan hukum lingkungan, pemberdayaan wilayah pertahanan, serta pertukaran data dan informasi.
Hadir dalam acara tersebut Menteri Kehutanan, Menteri Lingkungan Hidup, Wakil Menteri Kehutanan, serta pejabat tinggi dari TNI dan kedua kementerian terkait. Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan upaya pelestarian lingkungan semakin optimal dan berkelanjutan demi kepentingan nasional.
Laporan : Indrawan