NASIONAL - TRANSJURNAL.com - Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (Wamen ATR/Waka BPN), Ossy Dermawan, menyerahkan 1.641 sertipikat hasil Redistribusi Tanah kepada masyarakat Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Acara ini berlangsung di Balai Desa Nunuk Baru, sebagai bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan rakyat.
Dalam sambutannya, Wamen Ossy menegaskan bahwa penyerahan sertipikat ini adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Presiden Prabowo Subianto untuk memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat.
"Pemberian Sertipikat Redistribusi Tanah ini merupakan wujud nyata dari komitmen pemerintah dalam mewujudkan keadilan dan kesejahteraan untuk semua kalangan masyarakat. Ini juga menjadi bukti bahwa negara hadir, baik pemerintah daerah maupun pemerintah pusat, untuk memastikan masyarakat memperoleh hak atas tanahnya," ujar Wamen Ossy baru-baru ini.
Laporan Redaksi