Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Cegah Kelangkaan, Polres Kolaka Timur dan Disperindagkop Sidak Minyakita di Pasar Tradisional

Tuesday, 11 March 2025 | March 11, 2025 WIB Last Updated 2025-03-12T06:27:30Z


KOLTIM - TRANSJURNAL.com -
Polres Kolaka Timur bersama Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil Menengah (Disperindagkop UKM) Kabupaten Kolaka Timur melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk memastikan ketersediaan dan harga minyak goreng merk Minyakita serta Bahan Pokok dan Barang Penting (Bapokting) di pasar tradisional dan pertokoan, Rabu (12/3/2025).


Kapolres Kolaka Timur, AKBP Yudhi Palmi DJ., S.I.K., M.Si., memimpin langsung kegiatan ini didampingi Kabid Perdagangan Disperindagkop UKM Kolaka Timur, Husen Nurdin, S.E., serta sejumlah pejabat kepolisian dan personel Sat Reskrim. Pengecekan dilakukan di berbagai lokasi, termasuk Pasar Tradisional Kecamatan Ladongi, Pasar Tradisional Kecamatan Tirawuta, serta beberapa toko seperti Toko Al-Fath di Kelurahan Tababu, Toko Ananda dan Toko Mawan di Desa Lamoare.



Menurut Kapolres, hasil sidak menunjukkan bahwa stok Bapokting di wilayah Kecamatan Tirawuta dan Ladongi masih mencukupi, dengan distribusi yang lancar dan harga yang relatif stabil.


"Kami juga melakukan pemeriksaan terhadap minyak goreng merk Minyakita. Hasil pengecekan menunjukkan bahwa volume dalam kemasan sesuai dengan yang tertera, yaitu 1 liter atau 1000 ml, dengan harga jual berkisar Rp17.600 hingga Rp18.000 per liter," jelasnya.


Lebih lanjut, pihaknya menegaskan bahwa sidak seperti ini akan terus dilakukan secara rutin untuk memastikan ketersediaan barang kebutuhan pokok tetap terjaga.


"Kami akan terus memantau dan berkoordinasi dengan dinas terkait untuk memastikan distribusi tetap berjalan dengan baik dan tidak ada penimbunan yang dapat merugikan masyarakat," tambah Kapolres.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update