Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Lindungi Kepentingan Tertentu, ASN dan Kades Pringsewu Nekat Demo Dukung Kapolres di Jam Kerja

Monday, 17 March 2025 | March 17, 2025 WIB Last Updated 2025-03-17T15:00:56Z


NASIONAL - TRANSJURNAL.com -
Ratusan pegawai negeri sipil (PNS) dan kepala desa (kades) di Kabupaten Pringsewu, Lampung, menggelar aksi unjuk rasa pada Senin, 17 Maret 2025. 


Mereka menuntut agar Kapolres Pringsewu, AKBP M Yunus Saputra, tidak dicopot dari jabatannya. Aksi ini dilakukan di tengah proses pemeriksaan terhadap AKBP Yunus oleh Divisi Profesi dan Pengamanan (Divpropam) Polri.


Demonstrasi yang diikuti pegawai Dinas Pendidikan, Dinas Kesehatan, serta para kepala pekon (desa) ini menuai sorotan publik. Pasalnya, aksi berlangsung pada jam kerja, di saat para ASN seharusnya menjalankan tugas melayani masyarakat.


Aksi unjuk rasa ini memunculkan banyak pertanyaan dari masyarakat dan pengamat. Sejumlah pihak mempertanyakan mengapa para pejabat desa dan ASN begitu gigih membela seorang kapolres yang tengah diperiksa Propam.


“Pasti ada sesuatu yang disembunyikan di balik aksi ini. Mengapa mereka merasa perlu turun ke jalan membela Kapolres? Apa yang sebenarnya terjadi selama ini?” ujar Anwar, seorang jurnalis lokal yang turut meliput aksi tersebut.


Dugaan adanya hubungan erat antara Kapolres dengan pejabat daerah pun mencuat. Beberapa spekulasi menyebutkan bahwa aksi ini bukan hanya sekadar dukungan, melainkan bentuk perlindungan terhadap kepentingan tertentu.


Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI), Wilson Lalengke, menilai aksi tersebut sebagai indikasi adanya kolaborasi yang tidak sehat antara Kapolres dan pejabat daerah. Ia bahkan menyebut hubungan ini sebagai relasi “sesama busway,” menyinggung praktik saling melindungi di antara pejabat yang terindikasi korupsi.


"Sesama busway dilarang saling mendahului, sesama koruptor harus saling melindungi," sindir Wilson Lalengke, yang sebelumnya telah melaporkan Kapolres Yunus ke Divpropam Polri atas dugaan pengancaman terhadap wartawan.


Wilson juga mendesak Kejaksaan Negeri (Kejari) untuk mengaudit kinerja para pejabat di Pringsewu. Menurutnya, banyak kepala desa di Indonesia yang menyalahgunakan dana desa dan kerap bekerja sama dengan aparat hukum demi mengamankan diri dari jerat hukum.


“Perlu dilakukan pemeriksaan terhadap para pejabat dan pegawai yang terlibat dalam aksi ini. Jika terbukti ada pelanggaran atau kerugian negara, mereka harus diberi sanksi disiplin, bahkan dipidanakan,” tegasnya.


Aksi unjuk rasa oleh ASN dan kades ini telah memicu polemik di kalangan masyarakat Pringsewu. Banyak yang mendesak agar investigasi lebih lanjut dilakukan untuk mengungkap apakah ada kepentingan tersembunyi di balik aksi ini.


Sementara itu, Divpropam Polri belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan pemeriksaan Kapolres Yunus Saputra. Masyarakat pun menunggu apakah Kapolres akan tetap bertahan atau dicopot dari jabatannya dalam waktu dekat.


Peristiwa ini menjadi catatan penting bagi aparat penegak hukum dan pemerintah daerah untuk lebih transparan dan profesional dalam menjalankan tugasnya. Masyarakat berharap agar hukum tetap ditegakkan tanpa pandang bulu, termasuk bagi pejabat yang terindikasi melakukan pelanggaran. (***)

×
Berita Terbaru Update