Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Mafia Tanah di Bogor: Lahan Redistribusi Petani Beralih Jadi Villa dan Resort

Thursday, 20 March 2025 | March 20, 2025 WIB Last Updated 2025-03-20T13:29:14Z

Lokasi yang diduga beralih fungsi. (Ft.ist)

BOGOR - TRANSJURNAL.com
- Lahan pertanian yang diberikan kepada petani melalui Program Redistribusi Tanah kini diduga beralih fungsi menjadi kawasan villa dan resort. Alih fungsi lahan ini dituding sebagai penyebab meningkatnya bencana alam di Kabupaten Bogor, seperti banjir dan longsor. Dugaan keterlibatan mafia tanah pun mencuat, mendorong warga meminta pemerintah segera turun tangan.


Permasalahan ini terjadi di Desa Pancawati, Kecamatan Caringin, Bogor. Program Redistribusi Tanah yang diluncurkan pemerintah pada tahun 2016 di era Presiden Joko Widodo mencakup 2.275 bidang tanah yang tersebar di Pancawati, Cimande, Bojong Murni, dan Ciledug. Program ini awalnya bertujuan meningkatkan kesejahteraan petani dan memperkuat ketahanan pangan di wilayah tersebut.


Saat peresmian program pada 30 Mei 2016, Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) saat itu, Ferry Mursyidan Baldan, menegaskan bahwa sertifikat gratis diberikan untuk menciptakan harmonisasi sosial dan mendukung reforma agraria. Namun, belakangan banyak lahan yang seharusnya dikelola petani justru berubah menjadi kawasan komersial.


Alih fungsi lahan ini menimbulkan dampak lingkungan yang meresahkan warga. Mereka mengeluhkan berkurangnya area resapan air yang berakibat pada meningkatnya risiko bencana alam. Warga mendesak pemerintah dan pihak berwenang untuk menyelidiki dugaan mafia tanah yang diduga berperan dalam perubahan fungsi lahan tersebut.


Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak terkait mengenai langkah konkret yang akan diambil untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam Program Redistribusi Tanah ini.


Laporan : Indrawan

×
Berita Terbaru Update