Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Dugaan Mafia Tanah di Pancawati: Oknum Pejabat Desa dan Pemkab Bogor Diduga Terlibat

Saturday, 15 March 2025 | March 15, 2025 WIB Last Updated 2025-03-16T05:52:23Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Maraknya alih fungsi lahan pertanian dan perkebunan menjadi bangunan liar serta lahan komersial tanpa izin di kawasan Pancawati, Kecamatan Caringin, Kabupaten Bogor, diduga melibatkan oknum mafia tanah serta pejabat pemerintah. Dugaan ini mencuat dari hasil wawancara awak media dengan petani setempat yang mengaku menjadi korban praktik ilegal tersebut.


Salah satu petani di Desa Pancawati mengungkapkan bahwa dirinya bersama sejumlah petani lain dipaksa untuk menandatangani lembaran kosong atau menerima sejumlah uang dalam jumlah kecil agar melepas lahan garapan mereka.


"Saya dan beberapa petani lain menjadi korban penzaliman oleh oknum mafia tanah dan pejabat desa. Mereka memaksa kami menandatangani kertas kosong atau menerima uang yang jumlahnya tidak seberapa agar meninggalkan lahan yang telah kami garap selama ini," ujarnya kepada awak media, beberapa waktu lalu.


Ketua DPC LVRI Bogor Raya, Puguh Kusmanto, menegaskan bahwa ia meyakini hampir 100% alih fungsi lahan di kawasan Pancawati dilakukan dengan cara melawan hukum dan penuh dengan cacat administrasi. Menurutnya, banyak bangunan liar dan lahan komersial yang berdiri tanpa izin resmi.


Puguh juga mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi data pendukung serta hasil investigasi di lapangan yang menunjukkan adanya dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam praktik mafia tanah ini.


Menyikapi situasi ini, Puguh Kusmanto meminta Gubernur Jawa Barat Dedy Mulyadi dan Bupati Bogor Rudy Susmanto untuk bertindak tegas terhadap oknum kepala desa serta pejabat Pemkab Bogor yang diduga terlibat. Ia juga mendesak sejumlah pihak terkait untuk segera turun tangan dalam menangani kasus ini, di antaranya:


Kepolisian

Badan Pertanahan Nasional (BPN)

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP)

Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP)

Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP)

Dinas Lingkungan Hidup (DLH)

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR).



Menurutnya, penyelidikan dan intervensi dari berbagai pihak sangat diperlukan agar kasus alih fungsi lahan secara ilegal ini dapat segera dihentikan. Selain itu, Puguh juga meminta aparat penegak hukum untuk mengungkap fakta-fakta yang telah terjadi serta memproses secara hukum oknum-oknum yang terlibat dalam tindakan melawan hukum ini.


Kasus dugaan mafia tanah di Pancawati ini semakin menjadi perhatian masyarakat. Warga berharap pemerintah segera mengambil langkah konkret untuk mencegah praktik serupa terjadi di kemudian hari serta mengembalikan hak-hak petani yang terdampak.


Laporan : Indrawan 

×
Berita Terbaru Update