Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kapolres dan Bupati Bogor Sidak Gudang Minyakita Ilegal di Cijunjung

Monday, 10 March 2025 | March 10, 2025 WIB Last Updated 2025-03-11T00:32:36Z


BOGOR - TRANSJURNAL.com -
Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro bersama Bupati Bogor Rudy Susmanto melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sebuah gudang minyak goreng bermerek Minyakita di Desa Cijunjung, Kecamatan Sukaraja, Kabupaten Bogor, Senin, 10/3/2025. 


Sidak ini dilakukan guna menindaklanjuti laporan terkait dugaan penyimpangan distribusi dan pengemasan minyak goreng yang merugikan konsumen.


Turut hadir dalam sidak tersebut Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Danramil 0601, Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (Disperindag), Camat Sukaraja, serta Kepala Desa Cijunjung.


Dalam keterangan resminya, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro mengungkapkan bahwa penyelidikan oleh Satreskrim Polres Bogor menemukan adanya praktik curang dalam pengemasan ulang minyak goreng Minyakita. 



Minyak yang seharusnya memiliki volume 1 liter justru dikurangi menjadi 750 hingga 800 mililiter sebelum dijual ke pasaran. Selain itu, izin dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) yang tercantum dalam kemasan juga sudah tidak berlaku.


"Kami dari Polres Bogor bersama dengan Disperindag akan menindak tegas pelanggaran ini demi perlindungan konsumen. Dalam bulan Ramadan ini, kami ingin memastikan ketersediaan bahan pokok dengan harga yang wajar dan sesuai standar," ujar AKBP Rio.


Hasil penyelidikan sementara mengungkap bahwa gudang tersebut dikelola oleh seseorang berinisial TRM. Barang-barang tersebut dikirim dari Tangerang dan Cakung sebelum dikemas ulang di lokasi tersebut. 


TRM diketahui mampu memproduksi hingga 8 ton minyak goreng per hari, dengan hasil sekitar 10.500 kemasan. Minyak yang seharusnya dijual seharga Rp13.500 per liter justru dipasarkan dengan harga Rp15.600, bahkan di beberapa tempat mencapai Rp17.000 hingga Rp19.000.


Saat ini, enam orang telah diperiksa sebagai saksi, sementara TRM telah ditetapkan sebagai tersangka. Pihak kepolisian terus mendalami jalur distribusi serta pihak-pihak yang terlibat dalam praktik ilegal ini.


Bupati Bogor Rudy Susmanto mengapresiasi langkah cepat Polres Bogor dalam mengungkap kasus ini. 


"Saya berharap dinas terkait lebih ketat dalam mengawasi peredaran bahan pokok, terutama di bulan suci Ramadan. Kami akan bekerja sama dengan berbagai pihak untuk mencegah kejadian serupa di masa mendatang," tegasnya.



Kapolres Bogor juga menegaskan bahwa pihaknya tidak akan berhenti menindak siapa pun yang menyusahkan masyarakat, terutama di tengah situasi ekonomi yang menantang. 


"Kami akan terus mengusut tuntas kasus ini dan menyerahkannya kepada Kejaksaan. Siapa pun yang mencoba merugikan rakyat kecil akan kami tindak tegas," pungkasnya.

×
Berita Terbaru Update