Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kementerian ATR/BPN dan Kemenkeu Siap Tertibkan HGU Demi Optimalisasi Pendapatan Negara

Friday, 7 March 2025 | March 07, 2025 WIB Last Updated 2025-03-07T14:43:12Z

Nusron Wahid, Menteri  ATR/Kepala BPN Pimpin rapat bersama Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Kamis (06/03/2025).

JAKARTA - TRANSJURNAL.com -
Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bekerja sama dengan Kementerian Keuangan dalam upaya menertibkan pemanfaatan Sertipikat Hak Guna Usaha (SHGU) yang tidak sesuai ketentuan. 


Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan pendapatan negara melalui optimalisasi pemanfaatan tanah dan pengawasan pajak.


Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, mengungkapkan bahwa berdasarkan pengecekan menggunakan citra satelit, masih ditemukan perusahaan pemegang SHGU yang memanfaatkan lahan melebihi batas ketentuan.


"Saya sudah pernah sampling di sejumlah PT di Riau dan Kalimantan. Ada yang memiliki HGU 8.000 hektare, tetapi setelah dicek dengan teknologi satelit, ternyata mereka menanam lebih dari 1.500 hingga 2.000 hektare," ujar Nusron dalam rapat bersama Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, di Kantor Kementerian ATR/BPN, Kamis (6/3).



Ia menegaskan bahwa pelanggaran dalam pemanfaatan HGU perlu ditertibkan, baik dari sisi pendaftaran tanah maupun kewajiban pajaknya. Oleh karena itu, diperlukan sinergi antara Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Tanah dan Ruang (PPTR) dengan Direktorat Jenderal Pajak untuk memastikan kepatuhan terhadap regulasi.


Wakil Menteri Keuangan, Anggito Abimanyu, mendukung penuh inisiatif ini. Ia menyatakan bahwa integrasi antara data perpajakan dan pertanahan menjadi langkah strategis dalam kolaborasi ini.


"Besok semoga kita sudah bisa melakukan kick-off untuk sinkronisasi data dan kerja sama lainnya," kata Anggito.


Rapat ini juga dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, serta sejumlah Pejabat Pimpinan Tinggi Madya dan Pratama dari kedua kementerian.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update