Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kementerian ATR/BPN Teken Nota Kesepahaman dengan 4 Kementerian/Lembaga untuk Perkuat Tata Kelola Pertanahan

Tuesday, 18 March 2025 | March 18, 2025 WIB Last Updated 2025-03-19T06:43:08Z


JAKARTA - TRANSJURNAL.com
- Pemerintah terus memperkuat sinergi dalam tata kelola pertanahan dan tata ruang dengan melibatkan berbagai kementerian dan lembaga terkait. Hal ini diwujudkan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kehutanan, Kementerian Transmigrasi, serta Badan Informasi Geospasial (BIG) pada Senin (17/03/2025) di Kantor Kemendagri, Jakarta.


Menteri ATR/Kepala BPN, Nusron Wahid, menegaskan bahwa kolaborasi ini bertujuan untuk mengatasi berbagai permasalahan pertanahan dan tata ruang secara lebih efektif dan terintegrasi. "Dengan adanya kerja sama kolaborasi ini, baik dari ATR/BPN, Kemendagri, maupun pemerintah daerah, begitu juga dengan Kementerian Transmigrasi, ditambah lagi, dikuatkan dengan BIG, maka insyaallah masalah satu-satu akan bisa kita uraikan," ujarnya usai acara penandatanganan.


Nota Kesepahaman ini menjadi landasan bagi kelima kementerian/lembaga untuk bekerja sama dalam penyelarasan data pertanahan dan tata ruang, pemetaan wilayah, serta sinkronisasi kebijakan di tingkat pusat dan daerah. Dengan adanya sinergi ini, diharapkan berbagai kendala yang selama ini menghambat perencanaan tata ruang dan kepastian hukum atas lahan dapat diatasi secara lebih sistematis.


Pemerintah optimistis bahwa langkah ini akan mempercepat reformasi agraria, meningkatkan kepastian hukum dalam pemanfaatan lahan, serta mendorong pembangunan berkelanjutan di berbagai sektor.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update