BOGOR - TRANSJURNAL.com - Seiring dengan meningkatnya bencana alam di Kabupaten Bogor dalam beberapa pekan terakhir, marak terjadi pengeboran air ilegal tanpa izin.
Hal ini diungkapkan, Ketua Masyarakat Pemerhati Pelestarian Alam Nusantara (MAPPAN) Kabupaten Bogor, Dede Mujahiden, menyoroti lemahnya pengawasan pemerintah terhadap eksploitasi air di wilayah tersebut.
Dede Mujahiden meminta Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk segera menindak tegas perusahaan-perusahaan yang beroperasi tanpa Surat Izin Pengambilan dan Pemanfaatan Air (SIPA), namun tetap bebas mengeksploitasi sumber daya alam.
"Kawasan Taman Nasional Gunung Gede Pangrango memiliki peranan penting dalam penyediaan air bagi masyarakat Kabupaten Bogor. Sayangnya, banyak perusahaan yang mengambil air secara ilegal tanpa izin SIPA. Sementara itu, pengawasan dari pemerintah daerah terkesan lemah dan cenderung bermain mata dengan pengusaha air," ujar Dede Mujahiden kepada awak media pada Rabu, (5/3/2025) kemarin.
Ia berharap Pemerintah Kabupaten Bogor dapat segera menertibkan perizinan pengelolaan air, terutama terkait SIPA. Menurutnya, diperlukan regulasi yang lebih ketat dan penegakan hukum yang tegas agar kekayaan alam di Kabupaten Bogor dapat terjaga dan dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk kepentingan masyarakat.
Dede juga mengajak masyarakat untuk lebih peduli terhadap kelestarian sumber air serta ikut mengawasi praktik eksploitasi yang dapat merugikan lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.
"Kita harus bersama-sama menjaga sumber daya air agar tetap lestari untuk generasi mendatang," pungkasnya.
Laporan : Indrawan