Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Mentri ATR/BPN Nusron Wahid Serahkan 965 Sertipikat Konsolidasi Tanah di Jawa Tengah

Saturday, 1 March 2025 | March 01, 2025 WIB Last Updated 2025-03-01T10:17:11Z


NASIONAL - TRANSJURNAL.com
- Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menyerahkan 965 sertipikat hasil Konsolidasi Tanah di Kelurahan Susukan, Kabupaten Semarang, Jawa Tengah, pada Kamis (27/02/2025). 


Dalam kesempatan tersebut, ia menegaskan bahwa tanah harus memiliki fungsi sosial dan tidak boleh menghalangi akses masyarakat.



Menteri Nusron menekankan pentingnya asas keadilan dalam pemanfaatan tanah, sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960 Pasal 6.


"Karena tanah sesuai Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1960, Pasal 6, harus mempunyai fungsi sosial. Jadi, setiap tanah harus punya fungsi sosial. Tidak boleh ada tanah yang menghalangi akses orang lain. Kalau punya tanah dan ada orang mau lewat, harus dibolehkan," ujar Nusron Wahid di hadapan warga yang menerima sertipikat.


Program Konsolidasi Tanah ini bertujuan untuk menata kembali kepemilikan lahan agar lebih teratur, memberikan akses jalan yang memadai, serta meningkatkan nilai ekonomi tanah bagi masyarakat. Pemerintah berharap dengan adanya program ini, kesejahteraan masyarakat semakin meningkat dan tata ruang wilayah lebih tertata dengan baik.



Acara penyerahan sertipikat ini disambut antusias oleh warga Kelurahan Susukan, yang merasa terbantu dengan kepastian hukum atas kepemilikan tanah mereka. Salah satu penerima sertipikat, Merlisa Ermiati (37), mengungkapkan rasa syukurnya.


"Program ini bagus sekali karena kami sangat terbantu tentunya dalam hal perekonomian, jadi kami merasa tidak ada kesenjangan sosial antara kita semua sesama masyarakat," katanya.



Suyanto (45), selaku Warga juga turut berkomentar bahwa 'Manfaatnya luar biasa. Perekonomian juga jalan, UMKM disini berkembang. Harga tanah pun naik, dari sebelumnya hanya Rp300 ribu per meter, sekarang bisa mencapai Rp1.5 juta per meter," pungkasnya.


Program Konsolidasi Tanah merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam menciptakan tata ruang yang lebih baik serta mencegah konflik kepemilikan lahan di masa depan. 


Menteri Nusron Wahid berharap program ini dapat diperluas ke daerah lain guna menciptakan pemerataan pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.


Laporan Redaksi 

×
Berita Terbaru Update