KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Pemeriksaan terhadap Bupati Kolaka Timur (Koltim), Abdul Azis, dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi yang sedianya digelar pada Kamis (13/3/2025) oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kolaka, resmi ditunda.
Menurut Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Kolaka, Bustanil Arifin, S.H., M.H., pemeriksaan dijadwalkan ulang pada Jumat (14/3/2025).
"Hari ini seharusnya pemeriksaan dilakukan sesuai surat klarifikasi dan pemanggilan pertama. Namun, karena bertepatan dengan kunjungan Gubernur Sultra ke Kolaka Timur dalam agenda Safari Ramadan, maka pemeriksaan ditunda," ujar Bustanil, kepada awak media, Kamis (13/3/2025).
Lebih lanjut, ia memastikan bahwa berdasarkan konfirmasi dari pihak Pemerintah Daerah (Pemda) Koltim, Bupati Abdul Azis akan hadir dalam pemeriksaan pada Jumat.
"Jika besok (14/3) beliau tidak hadir, maka akan ada pemanggilan kedua. Pemeriksaan pertama ini akan dilakukan oleh tim internal Kejari Kolaka yang dipimpin oleh Kasi Pidana Khusus (Kasipidsus)," jelasnya.
Bustanil juga mengimbau masyarakat agar tetap tenang dan mempercayakan proses hukum kepada kejaksaan. Ia menegaskan bahwa Kejari Kolaka berkomitmen untuk transparan dalam menangani perkara ini.
"Kami berupaya mengumpulkan barang bukti dan keterangan secara objektif. Apapun hasilnya, kami akan terbuka kepada masyarakat," katanya.
Ia jelaskan, bahwa setelah pemeriksaan terhadap Bupati Koltim selesai, Kejari Kolaka akan menyusun kesimpulan sebelum memutuskan apakah kasus ini akan dilanjutkan ke tahap berikutnya atau tidak.
"Soal berapa lama proses ini akan berlangsung, kami belum bisa memastikan," pungkas Bustanil. (**)