Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

PKC PMII Tantang Kapolda Sultra: Copot Kapolres Bombana atas Dugaan Pembiaran Tambang Emas Ilegal

Sunday, 9 March 2025 | March 09, 2025 WIB Last Updated 2025-03-09T17:30:24Z

Sarwan, SH, Ketua PKC PMII Sultra. (Ft.Izt)

KENDARI - TRANSJURNAL.com -
Polemik tambang emas ilegal di Kabupaten Bombana, Sulawesi Tenggara, semakin memanas. Pengurus Koordinator Cabang (PKC) Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Sulawesi Tenggara menantang Kapolda Sultra, Brigjen Pol. Dwi Irianto, untuk mencopot Kapolres Bombana atas dugaan pembiaran aktivitas tambang ilegal yang berlangsung bertahun-tahun di Kecamatan Rarowatu Utara, Desa Wumbubangka.


Ketua PKC PMII Sultra, Sarwan S.H., menilai lemahnya penegakan hukum telah menyebabkan eksploitasi sumber daya alam secara ilegal semakin marak. Ia juga menduga adanya keterlibatan oknum aparat penegak hukum (APH) dalam mendukung aktivitas tersebut.


"Kapolres Bombana seharusnya menjadi garda terdepan dalam menegakkan hukum, bukan justru membiarkan atau bahkan diduga memback-up aktivitas ilegal ini. Ini masalah serius, bukan hanya soal kekayaan alam yang dieksploitasi tanpa izin, tapi juga menyangkut kerugian negara dan kerusakan lingkungan yang masif," ujar Sarwan kepada awak media di Kendari. Minggu, 9/3/2025.


Sarwan juga mengungkapkan bahwa masyarakat telah berkali-kali melaporkan aktivitas ilegal ini kepada aparat, tetapi tidak ada tindakan tegas yang diambil oleh Polres Bombana. Padahal, tambang emas ilegal tersebut diduga menggunakan alat berat seperti ekskavator, sehingga tidak masuk akal jika aparat tidak mengetahui keberadaannya.


Lebih lanjut, Sarwan menegaskan bahwa aktivitas ilegal ini berpotensi merugikan negara dalam bentuk hilangnya Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP). Selain itu, eksploitasi tanpa izin ini juga berisiko menciptakan monopoli oleh oknum tertentu, yang pada akhirnya berdampak buruk bagi lingkungan dan masyarakat sekitar.


"Oleh karena itu, kami mendesak Kapolda Sultra untuk segera mencopot Kapolres Bombana dari jabatannya. Jika tidak ada tindakan tegas, maka ini menjadi bukti nyata bahwa aparat penegak hukum tidak lagi bekerja sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," tegasnya.


PKC PMII Sultra juga berkomitmen untuk terus mengawal kasus ini hingga ada tersangka yang bertanggung jawab. Mereka menegaskan bahwa tambang emas ilegal di Bombana bukan sekadar masalah ekonomi, tetapi juga bagian dari sindikat kejahatan yang merusak lingkungan dan merugikan masyarakat luas.


Laporan : Izat

×
Berita Terbaru Update