![]() |
KOLTIM - TRANSJURNAL.com - Penyidik Polsek Lambandia resmi menaikkan status penyidikan dalam kasus dugaan penyerobotan lahan dan pengrusakan tanaman milik seorang warga Desa Inotu, Sukardi. Usai gelar perkara di Polres Kolaka Timur Selasa kemarin.
Kanit Reskrim Polsek Lambandia, Aipda La Insan, menyampaikan bahwa kasus ini terus bergulir setelah upaya mediasi antara Kepala Desa Inotu dan warga tidak mencapai kesepakatan. Oleh karena itu, penyidik meningkatkan statusnya menjadi penyidikan guna memastikan proses hukum berjalan sesuai ketentuan.
"Sudah kami gelar perkara bersama Sat Reskrim Polres Koltim. Kasusnya sudah naik sidik, tetapi penetapan tersangka masih dalam tahap berikutnya. Saat ini, kami telah melimpahkan kasus ini ke Polres Koltim untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Aipda La Insan, di kutip dari Jejarisultra.com pada Rabu (19/3).
Aipda La Insan menjelaskan bahwa semua berkas kasus telah diserahkan ke Polres Koltim. Dugaan tindak pidana dalam kasus ini menyeret Kepala Desa Inotu sebagai terlapor. Kasus ini sendiri telah dilaporkan sejak 2 Desember 2024, namun upaya penyelesaian secara kekeluargaan tidak menemukan titik terang, sehingga proses hukum tetap berlanjut.
Sebagai bagian dari penyelidikan, pihak kepolisian telah berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Koltim untuk melakukan identifikasi lahan. Dari hasil identifikasi tersebut, ditemukan bahwa dugaan pengrusakan mencakup 15 pohon kelapa dan lima pohon pinang, dengan total kerugian yang diperkirakan telah memenuhi unsur pidana.
"Kami telah meminta estimasi kerugian dari Dinas Perkebunan. Setiap pohon kelapa diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp1.200.000 per tahun. Dengan bukti yang ada, kami menduga kuat kasus ini memenuhi unsur pidana umum. Kami akan menuntaskan perkara ini sesuai prosedur hukum, baik melalui pendekatan restoratif justice maupun persidangan, agar kasus ini mendapatkan kepastian hukum," kata Aipda La Insan kepada awak media di Kantor Polsek Lambandia beberapa waktu lalu sebelum gelar perkara.
Laporan Redaksi