BOGOR - TRANSJURNAL.com - Pengelola J Bound Geo Edu Wisata, termasuk kawasan taman sari dan pemandian air panas Gunung Malang di Kabupaten Bogor, dikeluhkan pengunjung atas dugaan sikap arogan dan pengabaian terhadap standar operasional prosedur (SOP).
Salah satunya terkait ketidakjelasan tiket parkir dan dugaan pengemplangan pajak daerah. Warga pun mendesak Bupati Bogor, Rudy Susmanto, untuk segera melakukan inspeksi mendadak (sidak) dan memeriksa legalitas izin serta kewajiban perpajakan tempat wisata tersebut.
Kritik keras disampaikan oleh pengunjung bernama Asnizar, yang merasa kecewa dengan pelayanan di kawasan wisata edukasi J Bound, khususnya pemandian air panas Gunung Malang. Ia menyebut, selain karcis masuk, pengunjung juga dikenakan biaya parkir namun tiket parkir yang diberikan tidak mencantumkan nomor polisi kendaraan.
“Karcis parkirnya tidak mencantumkan nomor polisi kendaraan, padahal itu sangat penting untuk keamanan. Tidak terlihat juga petugas parkir yang berjaga, padahal dalam ketentuan tertulis mereka memberi imbauan dan aturan ketat,” ungkap Asnizar, Selasa (8/4/2025).
Asnizar menambahkan bahwa ketentuan parkir yang tertera pada tiket, seperti denda kehilangan karcis sebesar Rp10.000 dan kewajiban menunjukkan STNK, tidak diimbangi dengan tanggung jawab dari pengelola. Justru pengelola menyatakan bahwa segala kerusakan atau kehilangan merupakan tanggung jawab pengunjung.
Menanggapi hal tersebut, penanggung jawab J Bound mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan pelatihan 5S (Senyum, Sapa, Salam, Sopan, dan Santun) kepada karyawan, namun ia tidak mengetahui adanya kelalaian di lapangan.
"Kami mohon maaf kepada pengunjung atas kejadian ini. Kami akan melakukan evaluasi internal," ujarnya. Ia juga menyebut bahwa lokasi wisata tersebut dibangun di atas lahan hak milik, yang dulunya merupakan lahan garapan.
Menanggapi permasalahan ini, warga dan pengunjung meminta agar Bupati Bogor, Rudy Susmanto, segera turun tangan untuk meninjau langsung kegiatan operasional J Bound Geo Edu Park. Selain perizinan usaha, pengunjung mendesak agar pajak daerah, termasuk pajak parkir, diaudit secara menyeluruh.
“Kalau terbukti wisata ini melanggar peraturan atau mengemplang pajak, kami minta agar ditindak tegas, bahkan bila perlu dibongkar,” tegas Asnizar.
Laporan : Indrawan