×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Diduga Melakukan Penipuan dan Penggelapan Jual Beli Merica, Oknum Anggota DPRD Kolaka Timur Fraksi PKS Dipolisikan

Monday, 21 April 2025 | April 21, 2025 WIB Last Updated 2025-04-22T06:50:09Z

Firman, Pengacara Pelapor kasus dugaan penipuan dan penggelapan. (Ft.Ist)

KENDARI - TRANSJURNAL.com -
 Oknum anggota DPRD Kabupaten Kolaka Timur (Koltim) dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS), berinisial SM, dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) atas dugaan penipuan dan penggelapan dalam kerja sama bisnis jual beli merica. 


Kasus ini kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Sultra.


Laporan terhadap SM dilayangkan oleh pengacara pelapor, Firman, melalui laporan polisi nomor LP/B/242/VIII/2024/SPKT/POLDA SULTRA tertanggal 13 Agustus 2024. Dalam laporan tersebut, SM diduga menyalahi kesepakatan bisnis dan menyebabkan kerugian besar kepada klien Firman.


"Kami menilai ini bukan semata persoalan perdata, melainkan ada dugaan kuat tindakan pidana berupa penipuan dan penggelapan sebagaimana diatur dalam Pasal 378 dan 372 KUHP," kata Firman dalam keterangannya kepada wartawan, Selasa, 22 April 2025.


Polda Sultra telah mengeluarkan Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) ke-2 yang menegaskan bahwa kasus ini telah memenuhi syarat untuk dinaikkan ke tahap penyidikan. Penyelidik juga telah mengirimkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) ke Kejaksaan Tinggi Sultra.



Dokumen resmi yang ditandatangani oleh Komisaris Polisi I Ketut Arya Wanarka selaku Kasubdit II Ditreskrimum menyatakan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi dan menemukan indikasi kuat keterlibatan SM dalam perkara tersebut.


Firman juga menyoroti pentingnya tanggung jawab moral seorang pejabat publik. 


"Sebagai anggota DPRD dari Fraksi PKS, seharusnya SM memberi contoh kepada masyarakat. Tapi justru yang terjadi, ia diduga menyalahgunakan kepercayaan demi keuntungan pribadi," ungkapnya.


Hingga berita ini ditayangkan, SM belum memberikan tanggapan. Upaya konfirmasi media ini juga belum mendapat respons.


Laporan Redaksi

×
Berita Terbaru Update