SULTENG - TRANSJURNAL.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, melakukan kunjungan kerja ke Kantor Wilayah BPN Provinsi Sulawesi Tengah (Sulteng) pada Jumat, 11 April 2025.
Dalam kunjungan itu, ia menegaskan pentingnya pemanfaatan tanah secara produktif guna mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
Pada pertemuan bersama jajaran Kanwil dan seluruh Kepala Kantor Pertanahan se-Sulteng, Menteri Nusron menyampaikan bahwa pertumbuhan ekonomi harus ditopang oleh kegiatan usaha yang memerlukan tanah yang produktif.
Ia menyoroti pentingnya akses masyarakat terhadap tanah, serta perlunya evaluasi terhadap tanah-tanah yang dikuasai namun tidak dimanfaatkan.
"Kita ingin ekonomi di sini (Sulteng) tumbuh. Syarat ekonomi tumbuh adalah adanya kegiatan usaha. Kegiatan usaha ini tentu memerlukan tanah yang produktif. Jangan sampai tanah tersebut hanya dikuasai oleh sekelompok orang atau korporasi, tetapi dibiarkan tidak produktif, sementara masyarakat tidak bisa mengaksesnya," tegasnya.
Sebagai bagian dari upaya tersebut, ATR/BPN akan melakukan pengecekan terhadap hak-hak atas tanah yang telah diberikan, khususnya Hak Guna Usaha (HGU). Langkah ini dilakukan untuk memastikan bahwa tanah digunakan sesuai fungsinya dan mendukung agenda hilirisasi industri.
"Kami akan melakukan pengecekan terhadap hak-hak yang telah diberikan, apakah sudah dimanfaatkan dengan baik, dan apakah telah diarahkan untuk mendukung sektor hilirisasi. Jika belum, tentu akan kami evaluasi," ungkapnya.
Menteri Nusron juga menyoroti potensi besar di sektor hilirisasi industri di Sulawesi, yang menurutnya mulai memberikan dampak positif bagi pertumbuhan ekonomi daerah. Ia mendorong agar sektor-sektor non-pertambangan turut dikembangkan agar kesejahteraan masyarakat lebih merata.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga mengajak masyarakat untuk mendaftarkan tanahnya ke kantor pertanahan.
"Dengan menyertipikatkan tanah, masyarakat akan mendapat kepastian hukum serta terhindar dari potensi konflik dan sengketa pertanahan," ujarnya.
Selain menggelar rapat koordinasi, Menteri ATR/Kepala BPN turut menyerahkan sertipikat tanah wakaf untuk lima rumah ibadah di Kota Palu dan Kabupaten Sigi.
Ia juga menandatangani prasasti Masjid Nurul Ikhlas di lingkungan Kanwil BPN Provinsi Sulteng sebagai bentuk dukungan terhadap fasilitas keagamaan. Kunjungan ini mencerminkan komitmen ATR/BPN dalam memperkuat peran pertanahan dalam pembangunan ekonomi dan sosial masyarakat.
Laporan Redaksi