MAKASSAR - TRANSJURNAL.com - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menginstruksikan jajaran Kantor Wilayah (Kanwil) BPN Provinsi Sulawesi Selatan untuk memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah (Pemda) dalam mempercepat proses sertipikasi tanah, khususnya bagi masyarakat miskin ekstrem.
Instruksi tersebut disampaikan Menteri Nusron dalam arahannya kepada jajaran Kanwil BPN Sulsel pada Sabtu (12/04/2025) di Kota Makassar.
“Perlu pendekatan kepada gubernur, bupati, dan wali kota. Minimal minta subsidi, khususnya untuk PTSL yang menyasar masyarakat miskin ekstrem. Jadi mereka terbantu karena setidaknya aset (tanah) mereka terjaga,” tegasnya.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya percepatan program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL), yang menjadi program strategis nasional untuk memberikan kepastian hukum atas kepemilikan tanah kepada masyarakat.
Menteri Nusron menekankan pentingnya sinergi antara pusat dan daerah guna mengatasi kendala pembiayaan yang dihadapi warga kurang mampu dalam proses sertipikasi tanah. Kolaborasi dengan pemda diharapkan bisa memberikan dukungan, termasuk dalam bentuk subsidi biaya operasional sertipikasi.
Dengan pendekatan tersebut, diharapkan masyarakat miskin ekstrem dapat lebih mudah memperoleh sertipikat tanah sebagai bentuk perlindungan aset serta peningkatan kesejahteraan.
Laporan Redaksi